SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur hingga kini belum juga ditetapkan sebagai desa penghasil migas Kedung Keris (KDK), Blok Cepu. Padahal lapangan minyak yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) itu telah produksi sejak 2019 lalu. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro meminta Pemerintah Desa Sukoharjo bersabar karena menunggu kebijakan dari Pj Bupati, Adriyanto.
“Kami sudah mengusulkan terkait Sukoharjo untuk dijadikan sebagai desa penghasil migas,” kata Kepala Bapenda Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti.
Ibnu menjelaskan, perkembangan rencana penetapan Sukoharjo sebagai desa penghasil migas KDK saat ini masih memproses peraturan yang lama yakni, Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Penetapan Alokasi Dana Desa Proporsional (ADDP) Berdasarkan Koefisien Variabel Kawasan di Kabupaten Bojonegoro.
“Akan tetapi kebijakan dan kewenangan ada di Pj Bupati Bojonegoro, sehingga Pemdes Sukoharjo harus bersabar dulu. Yang terpenting kami sudah mengajukan sebagai desa penghasil migas,” katanya, Senin (22/4/2024).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Sukoharjo Sulistyawan menyatakan, Pemdes Sukoharjo hanya bisa berharap ada niat baik dari Pemkab Bojonegoro untuk segera menetapkan Sukoharjo sebagai desa penghasil migas KDKm
“Karena ini yang memang menjadi hak masyarakat Desa Sukoharjo,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto saat dikonfirmasi suarabanyuurip.com pukul 09.33 Wib belum merespon hingga berita ini ditayangkan.
Sebagai informasi, lapangan minyak KDK merupakan lapangan migas potensial di Blok Cepu. Di lapangan KDK hanya terdapat satu sumur yang mampu berproduksi sebesar 10 ribu sampai 20 ribu barel per hari (bph).(jk)