SuaraBanyuurip.com – Bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan calon wakil bupati Bojonegoro, Teguh Haryono-Farida Hidayati melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo, Sabtu (31/8/ 2024). Pemeriksaan ini untuk mendapatkan surat keterangan sehat sebagai kelengkapan syarat mengikuti kontestasi Pilkada Bojonegoro 2024.
Surat keterangan sehat bagi bapaslon kepala daerah telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Pada pasal 14 huruf e PKPU Nomor 8/2024 mensyaratkan bahwa calon bupati dan calon wakil bupati harus sehat jasmani dan rohani dan bebas narkoba.
“Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan
hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim,” demikian bunyinya.
Kemudian aturan tersebut dipertegas di Pasal 20 huruf b poin 1 yang berbunyi: Hasil pemeriksaan kemampuan secara jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika dari tim yang terdiri atas dokter, ahli psikologi, dan badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor, yang ditetapkan oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota sebagai bukti pemenuhan syarat calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf e.
Sementara KPUD Bojonegoro telah menunjuk RSUD Sosodoro Djatikusumo sebagai rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang akan berkontestasi di Pilkada pada 27 November 2024 ini.
Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati, Teguh Haryono-Farida Hidayati selama dua hari sudah menjalani tes kesehatan di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Bacabup Bojonegoro, Teguh Haryono didampingi Farida Hidayati menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan ini menjadi salah satu syarat yang harus dilengkapi untuk maju sebagai calon bupati dan calon wakli bupati.
“Saya dan mbak Farida selama dua hari ini telah melakukan tes kesehatan untuk kelengkapan syarat maju sebagai calon bupati dan calon wakil bupati. Ini adalah syarat wajib yang harus kita penuhi,” ujar Mas Teguh, panggilan akrab Teguh Haryono.
Putra asli Bojonegoro dari Desa Nglumber, Kecamatan Kepohbaru yang diusung PDI Perjuangan dan Perindo ini meminta doa restu kepada masyarakat.
“Kami berdua mohon dao semoga segala sesuatunya berjalan lancar dan aman,” tambahnya.
Ketua KPUD Bojonegoro, Robby Adi Perwira sebelumnya menjelaskan tahapan Pilkada Bojonegoro. Setelah pendaftaran ditutup, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan mulai tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024. Dilanjutkan penelitian persyaratan administrasi calon sejak 29 Agustus 2024 sampai dengan 4 September 2024, dan pemberitahuan hasil penelitian administrasi calon tanggal 5 sampai 6 September 2024.
Tahapan selanjutnya adalah perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti pada 6 dan 8 September 2024. Lalu tahap penelitian perbaikan syarat administrasi calon dan penelitian dokumen syarat administrasi calon pengganti mulai 6 sampai 14 September 2024.
Dilanjutkan pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian syarat administrasi calon pada 13 -14 September 2024. Setelah itu tahap masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan calon pada 15-18 September 2024. Kemudian tahap klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat atas keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15 sampai dengan 21 September 2024.
“Penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024,” tegasnya.(red)