Jelang Masa Tenang Media Disarankan Terapkan Jurnalisme Positif

Media Ghatering, Rilis Pemetaan TPS Rawan dan Pengawasan Masa Tenang pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar Bawaslu Tuban, di Tuban, Jumat (22/11/2024).

SuaraBanyuurip.com – Paijan Sukmadikrama

Tuban – Maraknya pemberitaan di media masa, dan informasi di media sosial (Medsos) yang cenderung bersifat merugikan salah satu Paslon Bupati dan Wabup Tuban 2024-2029, disikapi para jurnalis dari tiga organisasi jurnalis di Tuban.

Organisasi jurnalis tersebut adalah Ronggolawe Perss Solidarity (RPS), PWI, dan IJTI Pantura. Dinilai pemberitaan sebelum masa tenang pemilihan, cenderung bersifat bad news is good news sehingga memantik keresahan. Bahkan bisa mengesankan jika Pilkada bakal berlangsung menyeramkan dan menakutkan.

Fenomena itu muncul dalam gelaran Media Ghatering, Rilis Pemetaan TPS Rawan dan Pengawasan Masa Tenang pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar Bawaslu Tuban, di Tuban, Jumat (22/11/2024).

Ketua IJTI Pantura Raya, Husni Mubarok, menyatakan, saat ini momentum krusial bagi media, dan penyelenggara Pemilu karena sudah mendekati coblosan. Semuanya harus bertindak profesional, lantaran belakangan banyak tersebar karya jurnalistik yang bersifat “bad news is good news.”

Sudah saatnya kita berkarya yang mengarah pada jurnalisme positif, artinya peran media ke ranah edukasi kepada pembaca atau pemirsa.

“Ini bagian dari semangat jurnalisme positif, sehingga tidak lagi menganggap dunia ini seram dan menakutkan,” kata Husni Mubarok.

Dia katakan, sisi-sisi positif dari pemberitaan saat ini diharapkan bisa menjadi secercah harapan di tengah maraknya isi berita yang jelek yang dianggap baik.

Sedangkan Ketua PWI Tuban Suwandi mengatakan, pihaknya meminta Bawaslu Tuban memberi pintu yang terbuka untuk konfirmasi jika terjadi temuan pelanggaran di lapangan. Setidaknya ada satu pintu yang memudahkan wartawan mengakses informasi terkait pemilihan.

“Di setiap agenda pemilihan akan diikuti berbagai bentuk pelanggaran. Banyak kasus terkait pemilihan, jangan ada kendala saat wartawan melakukan ferivikasi di Bawaslu,” kata Suwandi.

Sementara itu, Ketua RPS Tuban Khoirul Huda, menyatakan, sesuai konsep jurnalisme media tetap dituntut independen dalam produk junalistiiknya. Artinya media tak memihak salah satu Paslon.

“Jadi netralitas tetap kami kedepankan dalam ritual kinerja jurnalisme,” tegas Khoirul Huda.

Menurut Khoirul Huda, dua pasangan kandidat bupati dan wabup dalam Pilkada Tuban adalah sama-sama incumbent, sehingga memungkinkan akan terjadi intervensi kepada penyelenggara Pemilu. Meski demikian, media tetap akan melakukan pemantauan secara fair.

Terhadap permasalahan tersebut, Komisioner Bawaslu Tuban, Muhammad Sudarsono, mengatakan, pintu masuk kalau ada permasalahan pelanggaran di Bawaslu ada dua. Pertama berdasarkan temuan, kedua berupa pelaporan.

Ia katakan, pengawasan tetap kita lakukan, termasuk mengamati Medsos.

“Seringkali ada aktivitas lapangan tapi belum tentu ada pelanggaran, tapi tidak ada aktifitas lapangan namun kita menemukan di pengawasan siber,” kata Sudarsono.

Setelah register dan diklarifikasi ternyata bukan pelanggaran pemilihan, namun pelanggaran undang-undang lain. Untuk pelanggaran yang dilakukan ASN sudah direkomendasikan ke BKN. Sedangkan untuk Kades, pelanggarannya pada Undang-Undang Desa, untuk ini sudah kita rekomendasikan ke Pjs Bupati Tuban. (jan)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com