Pasangan Lindra dan Joko Terpilih Pimpin Tuban

Kedua Paslon Bupati dan Wabup Tuban saat pengambilan nomor urut. Dalam pemilihan serentak Paslon 02, Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono, terpilih untuk memimin Kabupaten Tuban (2024-2029). (suaraBanyuurip.com/ist)

SuaraBanyuurip.com – Paijan Sukmadikrama

Tuban – Pasangan Calon (Paslon) Nomor: 02 Bupati dan Wabup Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono, terpilih sebagai Bupati dan Wabup Tuban 2024-2029. Sesuai hasil rapat pleno KPU Tuban selama dua hari, Senin-Selasa (02/12/2024-03/12/2024), dengan agenda rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten mereka meraih 528.942 suara. Sedangkan Paslon Nomor: 01, Riyadi dan Wafi Abdul Rosyid, meraih 101.562 suara.

Dalam pemilihan serentak tahun 2024, Aditya Halindra Faridsky, yang akrab disapa Mas Lindra, dan Joko Sarwono diberangkatkan Partai Golkar (20 kursi di DPRD Tuban), PKB (11), PDIP (5), Gerindra (4), Demokrat (3), PPP (2), dan PAN (1 kursi DPRD) mendaftar di tempat sama. Sedangkan Riyadi dan Wafi Abdul Rosyid diusung oleh Partai Nasdem (4 kursi DPRD), Hanura, Partai Buruh, PBB, Gelora, dan Perindo. Lima partai terakhir tak memiliki legislator di DPRD Tuban.

Sebelum pecah kongsi Lindra dan Riyadi memenangkan Pilkada Tuban tahun 2020, sehingga menjadi Bupati dan Wabup hingga tahun 2024. Seteru politik dua politisi itu berlanjut hingga pemilihan serentak 2024 yang menghasilkan Paslon 01 meraup 83,9 persen dari total suara sah sebanyak 630.504. Sedangkan Paslon 02 yang populer diusung koaliasi rakyat mendapatkan sebanyak 16,1 persen.

Pada momen sama KPU Tuban juga melakukan rekapitulasi untuk Pemilihan Gubernur (Pilgup) Jatim. Hasilnya Paslon Gubernur dan Wagub nomor: 01, Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim, meraih 35.439 suara. Paslon nomor: 02, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, mendapat 386.812 suara, dan Paslon nomor: 03, Tri Rismaharini dan KH Zahrul Azhar Asumta, meraup 163.905 suara.

Setelah rekapitulasi tingkat kabupaten rampung, sesuai agenda pemilihan dari KPU Tuban, akan dilakukan penetapan Paslon terpilih. Terkait hal itu Ketua KPU Tuban Zakiyatul Munawaroh menyatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU RI. Hal ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor: 18 tahun 2024.

“Untuk tahapan penetapan paslon yang terpilih, kita menungu petunjuk lebih lanjut dari KPU RI (pusat),” kata Zakiyatul Munawaroh, saat dikonfirmasi wartawan usai rekapitulasi hasil pemilihan tingkat kabupaten di Sekretariat KPU Tuban di Jalan Pramuka, Tuban.

Sesuai data dari KPU Bumi Ranggalawe, dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, tercatat angka partisipasi masyarakat menggunakan hak pilih sebanyak 654.458 orang (setara 69,4 persen) dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) 942.865. Dari rincian angka itu bisa diketahui sebanyak 288.407 orang (30,6 persen) tak berangkat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), untuk menggunakan hak pilihnya.

Tercatat pula dari suara yang masuk sebanyak 23.954 (3,7 persen) dinyatakan tidak sah. Sedangkan suara sah dalam pemilihan yang berlangsung aman dan tertip tersebut, sebanyak 96,3 persen. (jan)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com