Jurnalis Jadi Korban Pemukulan Saat Liput Demo Tolak UU TNI 

Aparat dari kepolisian dan TNI saat melakukan pengamanan aksi demontrasi menolak UU TNI. Dalam aksi demontrasi di Surabaya, dua jurnalis jadi korban pemukulan aparat. (SuaraBanyuurip.com/ist)

SuaraBanyuurip.com – Paijan Sukmadikrama

Surabaya – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur mengecam keras tindakan kekerasan aparat kepolisian terhadap jurnalis, saat meliput aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) TNI, di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (24/03/2025).

Dalam insiden tersebut dua wartawan, yaitu Wildan Pratama, dari Suara Surabaya, dan Rama Indra dari beritajatim.com, yang menjadi korban pemukulan oleh aparat keamanan.

Kejadian yang sama di Kota Malang sehari sebelumnya. Aksi di kota dingin itu, mengakibatkan sejumlah jurnalis dari Pers Mahasiswa dianiaya aparat. Bahkan salah satu jurnalis perempuan dari kampus, sempat mendapat perlakukan pelecehan secara verbal.

Dalam siaran pers yang diterima SuaraBanyuurip.com, Selasa (25/03/2025) malam, AMSI Jawa Timur menilai tindakan represif ini sebagai pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin UU 40 Tahun 1999 tentang Pers. Disana dimandatkan, jurnalis memiliki hak untuk meliput, dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa ancaman atau intimidasi.

Kekerasan terhadap wartawan merupakan bentuk pembungkaman kebebasan pers. Hal itu tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi.

Baca Juga :   Kades Ring 1 Blok Cepu Lantik Perangkat Desa

Ketua AMSI Jawa Timur, Yatimul Ainun, menyatakan, insiden ini mencerminkan perlunya peningkatan pemahaman aparat keamanan terhadap peran jurnalis di lapangan. Tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman bagi demokrasi dan kebebasan pers.

“Kami mendesak Kapolri untuk segera mengusut tuntas insiden ini, dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat,” tegas Yatimul Ainun.

Pihaknya juga meminta agar aparat kepolisian memberikan jaminan keamanan bagi jurnalis yang bertugas di lapangan. Khususnya dalam situasi-situasi yang berpotensi menimbulkan konflik.

Selain itu, AMSI mendorong seluruh pihak untuk menghormati kebebasan pers sebagai pilar utama dalam demokrasi.

Sebagai bentuk solidaritas, AMSI akan berkoordinasi dengan Dewan Pers, dan organisasi jurnalis lainnya untuk menindaklanjuti kasus ini agar tidak terjadi kembali di masa mendatang.

“Kami juga mengajak seluruh insan pers untuk bersatu dalam melawan segala bentuk kekerasan dan upaya pembungkaman terhadap media.”

Di lain sisi AMSI Jawa Timur berharap, kepada perusahaan media untuk memberikan pengetahuan, dan pedoman dalam melindungi wartawan dalam melakukan kegiatan jurnalistik di daerah konflik. Perusahaan media agar mendahulukan keselamatan yang paling utama. (jan)