Mahasiswa Tuban Demo Tuntut DPR RI Sahkan RUU Perampasan Aset

Mahasiswa Tuban demo
Ketua DPRD Tuban Sugiantoro didampingi dua wakilnya, HM Miyadi dan Andi Hartanto, menerima para aktivis mahasiswa saat demontrasi di depan gedung DPRD setempat. (SuaraBanyuurip.com/ist)

SuaraBanyuurip.com – Paijan Sukmadikrama

Tuban – Ratusan aktivis mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengelar aksi unjuk rasa di DPRD setempat, Rabu (26/03/2025).

Mereka yang tergabung dalam kaukus Cipayung plus itu, diantaranya, dari PMII Tuban, GMNI, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan BEM Unirow dan IAINU itu, menuntut Presiden Prabowo Subianto mencabut UU TNI. Menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) bersikap independen, dan menuntut DPR menghentikan pembahasan RUU Polri.

Ditengah aksi massa yang di dalamnya tampak berbaur aparat intelijen dari tentara dan polisi itu, mahasiswa juga menuntut pemerintah menghentikan produksi kebijakan nihil aspirasi rakyat. Tak ketinggalan didesak pula para legislator di Senayan, segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang, dan mengesahkan RUU Masyarakat Adat.

Aksi dimulai dari titik kumpul di salah satu warung kopi di kawasan Jalan Gedongombo, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban. Mereka kemudian bergerak sambil yel-yel menuju DPRD Tuban di Jalan Teuku Umar.

“Proses pengesahan UU TNI janggal karena hanya lima hari pembahasan dan juga tertutup, masyarakat sipil tak boleh menyampaikan aspirasi,” kata teriak aktivis dalam orasinya di depan gedung DPRD Tuban.

Baca Juga :   PPSDM Migas Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Operasi Produksi Pertamina Hulu Rokan

Sedangkan Koordinator Lapangan Aksi, Ahmad Wafa Amrillah, menyatakan, adanya tambahan tugas TNI yang awalnya 10 menjadi 14 bidang, dan perpanjangan usia pensiun TNI juga menjadi kejanggalan dalam UU yang sudah disahkan DPR tersebut.

Pada aksi sore hari tersebut, para aktivis ditemui Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, di pintu masuk gedung Dewan. Tampak politisi dari Partai Golkar itu didampingi Wakil Ketua I dari FPKB, HM Miyadi, dan Wakil Ketua II dari FPDIP, Andhi Hartanto.

Para mahasiswa meminta para Pimpinan DPRD Tuban, menjawab aspirasi yang disampaikan dalam demontrasi tersebut. Diminta pula agar aspirasi tersebut harus disampaikan ke pemerintah pusat.

Sugiantoro mengatakan, pihaknya akan menyerap aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Ia akan meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI, dan pemerintah pusat.

“Kami selaku pimpinan dewan, mewakili seluruh anggota DPRD akan meneruskan aspirasi yang disampaikan mahasiswa kepada kami,” tegas Sugiantoro. (jan)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait