LKBH Trias Ronando Beri Penyuluhan Hukum Mahasiswa Unigoro

Unigoro.
Mahasiswa Unigoro mendapat penyuluhan hukum dari LKBH Trias Ronando.

SuaraBanyuurip.com – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Trias Ronando menggelar penyuluhan hukum kepada mahasiswa Universitas Bojonegoro (Unigoro) di Ruang Adu Ide Rektorat Jumat (23/1/2026). Mahasiswa didorong untuk berperan aktif sebagai agen budaya hukum di lingkungan kampus maupun masyarakat.

Ketua LKBH Trias Ronando, Dr. Tri Astuti Handayani, SH., MM., M.Hum., menerangkan, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai pembentuk budaya hukum atau legal culture. Mereka bertindak sebagai penggerak kesadaran, kepatuhan, dan penegakan nilai-nilai hukum dalam masyarakat.

“Mahasiswa adalah kaum intelektual muda. Sehingga dalam memahami hukum tidak bisa hanya secara teoritis. Tetapi juga menginternalisasinya ke dalam perilaku sehari-hari,” terangnya.

Advokat yang akrab disapa Nanin itu mencontohkan, mahasiswa bisa terlibat sebagai kontrol sosial. Dengan cara aktif mengawasi jalannya penegakan hukum, memberikan kritik konstruktif terhadap kebijakan yang tidak adil, sekaligus menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Di sisi lain, mahasiswa juga bisa menjadi edukator hukum di tengah masyarakat. Sekaligus aktif mendampingi masyarakat sebagai paralegal di posbankum (pos bantuan hukum) yang saat ini sudah ada di seluruh desa Kabupaten Bojonegoro,” paparnya.

Penyuluhan hukum LKBH Trias Ronando berlangsung interaktif. Civitas akademika Unigoro memanfaatkan momen tersebut untuk berdiskusi tentang berbagai hal dari perspektif hukum pidana maupun perdata.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait