BPP Ngasem Sosialisasikan Juknis Pupuk Subsidi dan Pembuatan Bokasi

Gapoktan sejahtera desa butoh
PERTEMUAN RUTIN : BPP Ngasem sosialisasikan Juknis terbaru penyaluran pupuk subsidi dan pembuatan bokasi kepada anggota Gapoktan Sejahtera Desa Butoh, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro.

SuaraBanyuurip.com – Sasongko

Bojonegoro – Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar pertemuan rutin bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sejahtera Desa Butoh, Jumat (4/9/2026).

‎Pertemuan yang berlangsung di rumah Gunadi, RT 07, RW 02, Dusun Ngembul, Desa Butoh, itu menjadi ajang meningkatkan koordinasi dan komunikasi sekaligus mendorong kemajuan Gapoktan Sejahtera.

‎Dalam kegiatan itu, BPP Ngasem juga menyosialisasikan petunjuk teknis (juknis) terbaru penyaluran pupuk subsidi serta memberikan edukasi dan praktik pembuatan pupuk bokasi berbahan kotoran ternak.

‎Hadir dalam kegiatan Koordinator BPP Kecamatan Ngasem, PPL dan POPT Kecamatan Ngasem, Perangkat Desa Butoh, PPTS Desa Butoh, pengurus kelompok tani se-Desa Butoh, anggota Gapoktan Sejahtera, tokoh masyarakat serta pihak terkait lainnya.

‎Koordinator BPP Kecamatan Ngasem, Sugiyono mengatakan, pertemuan semacam ini rutin digelar setiap tiga bulan sekali secara bergiliran di kelompok tani. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara penyuluh dengan petani.

‎“Anjang sana atau pertemuan rutin kami lakukan setiap tiga bulan sekali secara bergiliran di kelompok tani. Kali ini juga kami sosialisasikan juknis terbaru penyaluran pupuk, di antaranya kelengkapan persyaratan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), seperti KTP asli dan lainnya,” ujarnya dalam sambutan.

‎Selain sosialisasi pupuk subsidi, petani juga mendapatkan pemahaman mengenai pembuatan pupuk bokasi dengan memanfaatkan kotoran sapi sebagai bahan utama pupuk organik.

Baca Juga :   Klaim Pilkada Blora Kondusif

‎Petani diberikan penjelasan mengenai penggunaan dekomposer, seperti EM4 dan molases, pengaturan kelembapan, proses fermentasi, hingga cara mengetahui tingkat kematangan pupuk sebelum digunakan.

BPP Ngasem
BPP Ngasem memberikan pemahaman dalam proses pembuatan bokasi kepada petani Desa Butoh dengan memanfaatkan kotoran sapi sebagai bahan utama pupuk organik.

‎Menurut Sugiyono, penggunaan bahan organik dapat membantu memperbaiki kondisi tanah sekaligus menyediakan unsur hara yang dibutuhkan tanaman.

‎“Bahan organik membuat tanah lebih gembur serta menyuplai unsur hara makro dan mikro yang dibutuhkan tanaman secara berkelanjutan. Dengan begitu, pertumbuhan tanaman menjadi lebih baik,” jelasnya.

‎Dijelaskan, proses pengomposan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu. Selama proses berlangsung, bahan organik perlu dibuka dan diaduk sekitar satu minggu sekali, kemudian ditutup kembali hingga pupuk matang dan siap digunakan.

‎“Pengomposan yang bagus itu selama dua hingga empat minggu. Setiap seminggu sekali dibuka, diaduk, dan ditutup kembali. Begitu seterusnya hingga menjadi pupuk siap digunakan,” terangnya.

‎Pemanfaatan kotoran ternak sebagai pupuk organik, lanjut Sugiyono, tidak hanya dapat mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk kimia, tetapi juga berpotensi menekan biaya produksi pertanian.

‎Di sisi lain, pengolahan limbah ternak menjadi pupuk juga membantu menjaga kebersihan lingkungan, terutama saat musim penghujan.

‎“Selain dapat digunakan untuk pertanian, pemanfaatan kotoran hewan juga dapat menjaga lingkungan tetap bersih saat musim hujan karena kotoran tidak mengalir ke mana-mana,” imbuhnya.

Baca Juga :   Dari Limbah Jadi Berkah, BPP Ngasem Edukasi Petani Olah Kotoran Kambing Jadi Pupuk

‎Perangkat Desa Butoh, Parno Suwanto, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan BPP Kecamatan Ngasem bersama Gapoktan Sejahtera. Menurut Parno, pertemuan rutin tersebut memberikan manfaat sekaligus memperkuat hubungan antara petani, penyuluh dan pemerintah desa.

‎“Kegiatan seperti ini sangat bagus, karena dapat terjalin komunikasi yang baik dengan pengurus dan anggota,” kata Parno.

‎Namun, Parno mengingatkan para pengurus kelompok tani agar berhati-hati dalam menyampaikan kepada warga terkait permintaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sebagai salah satu persyaratan pupuk subsidi.

‎Kepala Dusun (Kasun) Suruhan ini meminta, setiap permintaan dokumen kependudukan disampaikan secara terbuka mengenai tujuan penggunaannya serta memastikan keamanan dokumen milik warga.

‎“Kami berpesan, kelompok saat meminta KTP kepada warga perlu disampaikan apa adanya, kalau untuk persyaratan jatah pupuk subsidi. Selain itu juga harus bertanggung jawab. Setelah dicatat untuk persyaratan, segera dikembalikan dan menjamin keamanannya,” imbuhnya.

‎Sementara itu, salah satu anggota kelompok tani, Sukirno menilai, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi petani. Selain mendapatkan informasi terbaru mengenai persyaratan pupuk subsidi, petani juga memperoleh pengetahuan praktis tentang pengolahan kotoran ternak menjadi pupuk bokasi.

‎“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Selain dapat penjelasan tentang persyaratan jatah pupuk subsidi, juga dapat pemahaman perihal pembuatan pupuk bokasi,” ujar Sukirno kepada Suarabanyuurip.com usai kegiatan.(ko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait