Harga Minyak Indonesia Naik ke Level US$ 89,43 Per Barel

Migas Blok Cepu.
FOTO ILUSTRASI: Fasilitas pemrosesan minyak mentah Banyu Urip, Blok Cepu, di Kabupaten Bojonegoro yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).

SuaraBanyuurip.com – Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) Agustus 2026 naik ke level US$ 89,43 per barel. Harga ini naik US$ 7,75 per barel dibanding bulan Juli 2026 sebesar US$ 81,68 per barel.

Harga rata-rata ICP Agustus 2026 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026.

Sementara memasuki September 2026, ICP diproyeksikan tetap berada pada level tinggi. Yakni di kisaran US$ 83,00 hingga US$ 87,00 per barel. Proyeksi tersebut dikaitkan dengan kendala pasokan di Selat Hormuz serta perkiraan penurunan cadangan minyak di Amerika Serikat.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menyampaikan, kenaikan ICP bulan Agustus dipengaruhi oleh naiknya harga minyak dunia sepanjang Agustus 2026. Pergerakan ini terjadi di tengah meningkatnya risiko geopolitik dan kekhawatiran terhadap gangguan pasokan di jalur distribusi minyak internasional.

“Berbagai ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia,” ujar Laode.

Baca Juga :   Dampak Ketegangan Timur Tengah Kerek ICP Pebruari 2026 USD68,79 Per Barel

Selain kekhawatiran terhadap gangguan jalur maritim, lanjut Laode, pengetatan sanksi politik-ekonomi dan kebuntuan diplomasi internasional diprediksi turut membatasi peluang penurunan harga minyak dunia.

Laode menyatakan, pemerintah akan terus memantau pergerakan harga minyak mentah dunia sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional. Pemerintah juga menyatakan formula ICP tetap transparan dan mencerminkan dinamika pasar internasional agar akuntabel bagi keuangan negara serta industri hulu migas.

“Dengan tekanan pasar global yang masih menjadi perhatian, perkembangan ICP September akan mengikuti perubahan kondisi pasokan dan pasar internasional. Pemantauan harga dan penggunaan formula ICP menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga ketahanan energi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan industri hulu migas,” pungkasnya.(red)

Berikut kenaikan harga minyak mentah pada Agustus 2026 dibandingkan Juli 2026:

– ICP Indonesia: dari US$ 81,68 menjadi US$ 89,43 per barel, naik US$ 7,75.

– Brent (ICE): dari US$ 83,97 menjadi US$ 88,08 per barel, naik US$ 4,10.

– WTI (Nymex): dari US$ 79,22 menjadi US$ 82,45 per barel, naik US$ 3,23.

Baca Juga :   Harga Minyak Mentah Mei 2024 Turun Menjadi USD79,78/Barel

– Dated Brent: dari US$ 83,41 menjadi US$ 90,84 per barel, naik US$ 7,43.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait