SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia
Bojonegoro - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyoroti beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menyerahkan Rancangan Keuangan Daerah (RKA) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 di ruang Paripurna, Selasa (26/11/2019).
Salah satu OPD yang diminta untuk membuat rancangan anggaran adalah Bagian Kesejahteraan (Kesra). Dari anggaran yang dipasang sebesar Rp28 miliar, Bagian Kesra dianggap tidak transparan dalam menjelaskan peruntukannya.
"Ini harus jelas peruntukannya, kalau untuk bantuan bagi Modin perempuan, Marbot perempuan ini siapa saja, dari desa mana saja, besarannya berapa, itu harus jelas," kata Wakil Ketua Banggar, Mitroathin.
Menurutnya, dengan anggaran yang diajukan secara gelondongan atau utuh tersebut, DPRD tidak akan bisa melakukan pengawasan dalam pelaksanaannya. Apalagi, dengan besaran anggaran yang mencapai miliaran rupiah.
"Ini bagaimana, kok RKA nya tidak ada. Bagaimana kita melakukan pengawasan di lapangan? Ini kita bahas, demi siapa? Demi masyarakat Bojonegoro," tegasnya.
Selain Bagian Kesra, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana juga disebut belum ada RKA.
Menanggapi itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Bojonegoro, Nurul Azizah, mengungkapkan jika semua OPD sudah menyerahkan RKA berbentuk soft copy.
"Tapi ternyata, handphone anggota dewan ada yang eror saat membuka filenya," pungkas wanita yang menjabat Sekda Bojonegoro itu.(rien)