SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia
Bojonegoro - Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menghimbau agar pengusaha property di sekitar industri minyak dan gas bumi untuk mengurus izin mendirikan bangunan (IMB).
"Apalagi, banyak perumahan baru di sekitar industri migas seperti Lapangan Sukowati sana," kata Kepala DPMPTSP, Gunardi, Kamis (21/11/2019).
Pihaknya mengaku, akan segera melakukan penertiban IMB pada bangunan-bangunan baru di seluruh wilayah Bojonegoro. Hal ini bertujuan, agar para pengembang tertib administrasi dan tidak terkesan menghindari kewajiban membayar pajak.
Gunardi juga akan mengecek perumahan oleh investor di Kecamatan Bojonegoro dan Kapas atau sekitar pengeboran milik Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field, apakah sudah mengajukan IMB atau belum.
"Dengan banyaknya perumahan ini kan, juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah dari pajak," pungkasnya. (rien)