SuaraBanyuurip.com - Joko Kuncoro
Bojonegoro - Sebanyak enam galian c yang beroperasi di Bojonegoro, Jawa Timur telah memiliki izin usaha. Enam galian C itu bertempat di lima kecamatan dan memiliki hasil komoditas tambang yang berbeda-beda.
Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Bojonegoro M. Farid Naqib mengatakan, pengawasan reguler rutin dilakukan selama tiga bulan sekali. Tujuannya untuk mengetahui dokumen perizinan sesuai dengan yang direalisasikan. Jika diketahui ada ketidaksamaan maka akan dilakukan teguran.
"Pengawasan dilakukan secara rutin, biasanya tiga, enam hingga setahun sekali," katanya, Kamis (10/12/2020).
Dia mengatakan, galian c itu memiliki komoditas tambang berbeda-beda. Di antaranya seperti galian c di Kecamatan Baureno memiliki komoditas kapur, Kecamatan Gondang tanah uruk. Namun, galian c di Kecamatan Gayam, Kasiman, dan Padangan komoditasnya pasir.