SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Gedung Sekolah Dasar (SD) rusak di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terancam tidak dapat dilakukan perbaikan tahun ini. Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp16 miliar yang diusulkan kepada pemerintah pusat hangus tidak bisa dicairkan.
“Ada kesalahan tekhnis input data, sehingga usulannya tidak tercatat pada APBN,” kata Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, Senin (26/3/2018).Â
Akibatnya pembangunan atau rehabilitasi gedung SD di Bojonegoro tidak bisa dilakukan secara maksimal. Karena hanya mengandalkan Dana Bagi Hasil (DBH) Pendidikan yang jumlahnya sangat sedikit.Â
“Masih ada dari DBH Migas Pendidikan, tapi itu tidak mencukupi kebutuhan tahun ini,” tandas Politisi Gerinda itu.
Komisi dewan yang membidang masalah pendidikan mengaku belum mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kesalahan tekhnis tersebut.
“Kami minta kedepan ini tidak terulang lagi. Karena ini merugikan banyak pihak,†tegas Sally.
Pihaknya meminta agar anggaran yang ada benar-benar diberikan pada SD yang membutuhkan.
“Harus ada skala prioritas,” tandasnya.Â
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Asset Daerah (BPKAD), Ibnoe Soeyoeti, membenarkan hangusnya DAK untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung SD sebesar Rp16 miliar.Â
“Yang menginput data ke Menteri Keuangan dan Menteri Pendidikan ada dua instansi, yaitu Dinas Pendidikan dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah,” ungkapnya.Â
Ibnoe  meminta kepada Dinas Pendidikan untuk lebih teliti dan aktif lagi dalam bekerja. Karena kejadian ini membuktikan keteledoran dalam meningkatkan mutu pendidikan di Bojonegoro.Â
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Hanafi, masih berupaya dikonfirmasi terkait hal ini. Saat dihubungi wartawan, dikatakan masih rapat.Â
“Saya masih rapat, nanti saja,” pungkasnya. (rien)