SuaraBanyuurip.com - Arifin Jauhari
Bojonegoro - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro, menyerahkan 1.844 Sertifikat Hak Atas Tanah Program Prioritas Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Sumberjokidul, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (11/01/2021).
Ketua Panitia Program PTSL Desa Sumberjokidul, Darim menuturkan, pembagian sertifikat dibagi dalam beberapa pos, antara lain di balai desa setempat, di Dusun Krajan, dan Dusun Oro-oro Ombo.
"Untuk menjaga agar tidak terjadi kerumunan warga. Sebab masih masa pandemi," jelas Darim, kepada Suarabanyuurip.com.
Sementara dalam sambutannya, Kepala Desa (Kades) Sumberjokidul, Jujuk menyampaikan, bahwa penyerahan sertifikat PTSL dibagi dalam dua tahap, disebabkan situasi pandemi Covid-19.
"Pengajuan sebenarnya sebanyak 2.409. Tetapi baru bisa terealisasi sebanyak 1.844 sertifikat," terang Jujuk.
Ditempat yang sama, perwakilan Pejabat BPN, Siprianus, berpesan kepada warga penerima PTSL agar sertifikat yang diterima disimpan dengan baik.
"Jika dipergunakan sebagai agunan ke Bank, sebaiknya untuk modal usaha saja, jangan untuk kredit konsumtif," pesan Siprianus.
Penyerahan sertifikat ditandai secara simbolis kepada warga Sumberjokidul, oleh Forkopimcam Sukosewu dan BPN Bojonegoro.(fin)