Cepu Jadi Target Operasi Zebra Candi 2020

21257

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Wilayah perbatasan Jawa Tengah – Jawa Timur, tepatnya Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjadi target Satlantas Polres Blora dalam melaksanakan Operasi Zebra Candi 2020.

Menurut Kanit Turjawali Satlantas Polres Blora, Iptu S Kimin, Cepu menjadi prioritas pelaksanaan operasi zebra hari pertama. Sebab, tingkat pelanggaran di wilayah perbatasan itu cukup tinggi.

“Notabene tingkat pelanggaran di Cepu cukup tinggi. Meskipun sering dilaksanakan razia di wilayah ini. Sehingga menjadi prioritas. Karena memang kesadarannya masih rendah,” jelasnya usai melaksanakan Operasi Zebra Candi 2020, Senin (26/10/2020).  

Dijelaskan pelanggaran kasat mata yang banyak dijumpai seperti tidak mengenakan helm SNI, serta pelanggaran lain termasuk kelengkapan surat-surat. 

“Untuk yang tidak mengenakan masker hanya kita beri imbauan,” ucapnya.

Hari pertama Operasi Zebra Candi 2020 ini sementara hanya dilaksanakan di Kecamatan Cepu. Adapun hasilnya, 80 pelanggar terjaring petugas. Barang bukti berupa kendaraan bermotor sejumlah 6 unit, 17 buah SIM, sisanya STNK. 

Untuk diketahui, Satlantas Polres Blora melaksanakan Operasi Zebra Candi 2020 selama 14 hari ke depan yang dimulai pada hari ini, Senin (26/10/2020) sampai Minggu (8/11/2020).

Baca Juga :   Gus Ris Ajukan Sita Jaminan Aset di Sidang Kedua Gugatan PI Blok Cepu

Salah satu tujuan operasi untuk mengurangi jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.  Sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan untuk antisipasi Covid-19.

Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, melalui Kabag Ops Kompol Supriyo, mengungkapkan pelaksanaan operasi zebra tahun ini berbeda dengan tahun tahun sebelumnya. Operasi tahun ini dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19.

Untuk itu dalam operasi tetap mengedepankan dan mematuhi protokol kesehatan 4M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dalam pelaksanaan operasi nantinya tetap kedepankan protokol kesehatan, humanis, serta hindari tindakan kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri,” ucapnya. 

Adapun yang menjadi prioritas penindakan pelanggaran dalam Operasi Zebra Candi 2020 tersebut, meliputi 7 sasaran penindakan pelanggaran. Yaitu, Tidak menggunakan helm SNI, Tidak menggunakan sabuk pengaman, Pengemudi dibawah umur, Melawan arus, Menggunakan HP saat berkendara, Berkendara dalam keadaan mabuk, dan Berkendara dengan kecepatan tinggi.(ams)

Baca Juga :   Tuban Kota Sepi, Bojonegoro Kota Ramai


» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *