Dinsos Usulkan 40 Eks ODGJ Terima Bantuan Sembako

22822

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Sebanyak 40 orang yang telah dinyatakan sembuh dari gangguan jiwa atau disebut Eks ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) diusulkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan bantuan sosial berupa sembako (Sembilan bahan pokok) pada tahun 2021.

Kepala Dinsos Kabupaten Bojonegoro, M. Arwan mengungkapkan, Bansos sembako di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk untuk 40 orang itu akan diterima oleh tiap penerima manfaat senilai Rp 250 ribu. Tetapi karena pada saat perencanaan 2020 lalu memakai aplikasi baru SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), penerima manfaat yang datanya diharuskan by name by addres belum terinput. Sehingga dana bansos tersebut belum bisa diserap.

“Pagu kita pada tahun sebelumnya untuk per @ nya sebetulnya Rp 1,5 juta. Di tahun ini karena ada refocusing anggaran menjadi berkurang cuma Rp 250 ribu. Tapi kita akan ajukan lagi di P-ABPD, dengan menginput by name by addres ajuannya kita naikkan menjadi Rp 1,5 juta. Ini dimungkinkan karena ada pergeseran beberapa kegiatan,” terangnya.

Baca Juga :   Dinsos Bojonegoro Terima Bantuan 70 Kursi Roda dari PEPC JTB

Dijelaskan, data per 31 Desember 2020 sebetulnya ada 47 ODGJ yang dinyatakan bebas pasung oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro. Tapi anggaran yang tersedia hanya untuk 40 orang. Namun begitu, masih ada celah untuk pengajuan tambahan jumlah eks ODGJ di Perubahan (P)-APBD 2021.

“Ditambah lagi dengan up date data untuk semester pertama ini akhir bulan Juni, kalau ada penambahan jumlah bebas pasung akan kita ikutkan sekalian agar masuk di P-APBD,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinsos telah menyerahkan paket sembako senilai Rp 43.500.000 kepada 29 eks ODGJ. Masing-masing penerima manfaat bansos tersebut mendapatkan paket sembako senilai Rp 1,5 juta. Setelah divalidasi dan diverifikasi data, penyerahan dilaksanakan secara bertahap pada tanggal 17 sampai dengan 19 November 2020 lalu.

“Penjelasan ini agar masyarakat tidak salah kaprah, ODGJ yang mendapat bansos dari Dinsos adalah yang bebas pasung. Bukan yang berstatus pasung atau dalam perawatan. Datanya kita dapat dari Dinkes,” tandasnya.

Arwan menambahkan, sebetulnya Dinsos berharap bisa mendapatkan data ODGJ dan penyandang disabilitas dari Pemerintah Desa (Pemdes). Tetapi, pihaknya mengaku selama ini kesulitan mendapatkan data itu. Padahal jika terlaksana akan dijadikan sebagai basis data.

Baca Juga :   406 PPKS di Bojonegoro Terima Bantuan dari Kemensos

“Kami harapkan bisa terbantu data penyandang disabilitas, salah satunya data ODGJ dari Pemdes untuk perencanaan. Sehingga layanan kesejahteraan sosial bisa dirasakan oleh pihak yang benar-benar memerlukan,” imbuhnya.(fin)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *