DPRD Segera Panggil SKK Migas dan K3S Bahas Penganggaran PPM

19438

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, segera mengagendakan pertemuan dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S). 

“Hari ini dirapat Badan Musyawarah, kami mengagendakan bertemu dengan mereka untuk membahas anggaran program pemberdayaan masyarakat atau PPM,” kata Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Astyasasmi, Senin (3/2/2020). 

Dikatakan, selama ini pemberian PPM atau biasa disebut progam tanggungjawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) oleh K3S Migas baik ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Pertamina EP Cepu (PEPC) dan Pertamina EP Asset 4, hanya untuk warga sekitar ring 1. 

Oleh sebab itu, komisi dewan yang membidangi masalah migas itu ingin mengetahui lebih jauh lagi, bagaimana sistem penganggaran dan tekhnis penyaluran program CSR sampai di tangan masyarakat. 

“Kita selama ini belum tahu, bagaimana sistem penganggarannya di daerah. Tekhnis penyalurannya seperti apa dan bagaimana. Ini yang harus di transparasikan,” tegas Politisi Partai Gerindra. 

Baca Juga :   Budidaya Lele Program JOBP-PEJ Masuki Panen

Sally mengaku, DPRD akan ikut mengawal pemberian program CSR dari semua KKKS Migas di Bojonegoro yang dikabarkan mencapai Rp35 miliar.

“Jangan sampai, nanti pemberian program csr tumpang tindih dengan apbd,” pungkasnya. (rien)


» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *