Harga Tanah Ditentukan Tim Apprasial

SuaraBanyuurip.comAli Musthofa

Blora – Penentuan kisaran harga tanah milik warga untuk pengembangan Lapangan Terbang (Lapter) Ngloram, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah akan ditentukan oleh Tim Appraisal. Ditargetkan akhir tahun 2013 ini proses pembebasan lahannya selesai.

Setelah ditentukan, harga tanah akan diumumkan oleh tim appraisal. Harga inilah yang mesti dibayarkan kepada pemilik lahan. Dalam menentukan harga, keberadaan tim appraisal ini tidak bisa dipengaruhi maupun di intervensi oleh pihak manapun.

“Karena mereka tim independen yang memang bertuga khusus untuk mengurusi dan menentukan harga tanah pembebasan yang netral,” kata Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Blora, Setyo Edy kepada suarabanyuurip.com, Ju,m’at (30/8/2013).

Edy menerangkan, tim apprasial ditentukan oleh pemerintah pusat yang diterjunkan untuk melakukan survey lapangan sebelum menentukan kisaran harganya.”Tim Apprasial ini merupakan lembaga yang  punya lisensi dari Kementerian Keuangan Jakarta,” sergah dia.

Dalam menjalankan tugasnya, lanjut Edy, tim appraisal sudah melalukan survey kisaran harga yang layak untuk pembangunan Lapter Ngloram.”Mereka juga akan menanyakan langsung ke masyarakat untuk mengetahui harga yang diinginkan dengan standart kepatutan harga,” tegas Edy, menjelaskan.

Baca Juga :   BUMD Blora Tunggu Penetapan Alokasi Gas Trembul dari Kementerian ESDM

Setelah ditentukan, harga itulah yang menjadi acuan Tim pembebasan lahan Lapter Ngloram yang telah dibentuk. “Jadi tidak bisa diganggu gugat dan tidak bisa diintervensi. Karena sudah melalui kajian yang mendalam,” tegas Edy.

Bilamana ada warga yang menolak harga yang ditentukan i, maka bisa ditempuh melalui jalur hukum.”Kita tidak mau pusing-pusing. Karena ini proyek negara, kalau ada warga yang menolak harganya nanti uangnya akan dititipkan ke pengadilan. Biar mereka mengambilnya melalui proses pengadilan saja,” ujarnya.

Seperti diketahui, pengaktifan kembali Bandara Ngloram untuk mendukung kegiatan industri migas Blok Cepu ini akan membutuhkan pengembangan lahan hingga 60 hektar. Artinya, bukan hanya tanah milik warga Ngloram saja yang terkena pembebasan, namun hingga ke Desa Klagen, Kecamatan Kedungtuban. Banyaknya lahan yang dibutuhkan itu karena akan adanya penambahan panjang landasan pacu pesawat (runway) menjadi 2200 meter dari landasan pacu yang ada saat ini sepanjang 900 meter.

Anggaran pembebasan tanah sepenuhnya dari Pemerintah Pusat yang dialokasikan dalam APBN 2013. Anggaran ini berada di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Sedangkan operator bandara akan diserahkan pada Pelita Air Service. Jika pembangunan lancar diharapkan bandara sudah bisa beroperasi tahun 2015 mendatang.(ali)

Baca Juga :   Sinergi Pendistribusian BBM, BPH Migas Jalin Kerja Sama dengan Korlantas Polri

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *