Kehilangan Surat Kendaraan di SAMSAT

diyanto mengadu RPS

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Tak selamanya kantor Polisi menjadi tempat aman bagi masyarakat. Buktinya, Diyanto (33), warga Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jatim, kehilangan BPKB, STNK dan KTP saat dilayani petugas Kantor Bersama (Samsat) Tuban, Jumat (20/07/2012).

Kejadian itu bermula saat korban bermaksud membayar pajak tahunan kendaran motor Honda Supra X warna hitam miliknya dengan Nopol S 4220 HD kekantor SAMSAT yang terletak di Jalan Teuku Umar Tuban pada Kamis (19/07/2012) lalu.

Seperti biasa, pada pukul 08.00 wib Diyanto  mendatangi Kantor Samsat dan menaruh BPKB, STNK dan KTP miliknya kedalam stofmap yang dibeli di kantor tersebut. Namun setelah satu jam menunggu tak ada panggilan diapun menanyakan kepada petugas Samsat dan disuruh bersabar.

Diyanto pun menunggu lagi. Petugas Samsat beralasan akan mencari keberadaan surat-surat itu yang dimungkinkan berada didalam tumpukan stofmap paling bawah. Hingga menunggu pukul 16.00 wib berkas korban juga tak ditemukan. Bahkan korban dengan dibantu petugas Samsat sempat mencari beberapa tempat seperti tempat foto copy, gudang dan parkir. Namun hasilnya nihil.

Baca Juga :   Kuswiyanto Kerja Bakti Perbaiki Jalan Paving

“Waktu itu, saya benar-benar telah menaruh map dan isinya diloket No.3 dari utara kantor Samsat,” aku Diyanto di Balai Wartawan Tuban.

Anehnya, dengan hilangnya berkas itu justeru petugas Samsat menuding Diyanto lupa tidak menaruhnya di loket. Petugas memprediksi surat itu jatuh sebelum stofmapnya ditumpuk diloket.

“Padahal jelas-jelas surat-surat itu masih ada saat saya tumpuk diloket,” tegas Diyanto.

Diyanto pun pulang dengan tangan kosong. Petugas Samnsat memintanya untuk dating lagi keesokan harinya. Namun dari penjelasan petugas kemungkinan berkas itu terbawa distofmap orang lain atau jatuh ditempat lain. Korbanpun meminta arsip BPKBnya dibagian gudang dan melaporkan kejadian kehilangan ini Mapolres Tuban.

Dikonfirmasi melalui ponselnya, Kanit Regident Samsat Tuban, Ridwan Maliki membenarkan kejadian kehilangan itu. Menurut dia, baru kali ini ada keluhan terkait kehilangan surat-surat kendaraaan di kantor SAMSAT Tuban.

“Kalau memang benar hilangannya disini (kantor SAMSAT), kami akan bertanggung jawab,” tandas Ridwan Maliki.

Kepada Wartawan, Diyanto mengatakan nomor rangka kendaraannya: MHIKEV8172K453120, Nomor mesin : KEV8E-145201 An, Dengan BPKB pemilik pertama a/n Moh. Zaerowi Alamat Gg. Aryo wenang No.501 Rt.03/04 Kecamatan Kota Kabupaten Tuban. (suko)

Baca Juga :   Tingkatkan Silaturahmi, PEPC Gelar Bukber dengan Jurnalis

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *