Kejar Target Investasi, DPMPTSP Bojonegoro Tertibkan Bangunan Liar

20824

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro - Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, Jawa Timur, terus berupaya mengejar target investasi sebesar Rp8 triliun lebih yang ditetapkan dalam APBD 2020. Dari target tersebut hingga kini baru terealisasi 71% atau Rp6 triliun.

Diantara upaya yang dilakukan DPMPTSP adalah dengan melakukan penertiban bagunan-bangunan usaha yang tidak berizin. Salah satunya menutup sementara pembangunan gedung milik PT Elnusa di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, karena belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

“Kita hentikan sementara sampai semua izinnya dilengkapi,” ujar Kepala DPMPTSP, Yusnita Liasari melalui siaran persnya yang dikirim kepada wartawan, Senin (31/8/2020).

Penertiban melibatkan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Kalitidu dan Pemerintah Desa Sumengko.

Yusnita menjelaskan, gudang milik PT Elnusa tersebut atas nama Evi yang beralamatkan di Jakarta. Menurut penanggung jawab proyek, lanjut dia, pembangunan tersebut akan digunakan untuk Gudang dan Perkantoran.

“Tadi langsung kita segel,” tegasnya.

Menurut Yusnita, penyegelan juga dihadiri oleh pemilik bangunan PT. Elnusa, Evi dan menandatangani berita acara pemberhentian sementara pembangunan sampai dengan dikeluarkannya IMB.

Baca Juga :   Pertamina Hulu Energi Kunjungi Elsa Regent dan Workshop Elnuasa

Mantan Camat Bojonegoro itu berharap semua pihak mematuhi Perda No. 32 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perijinan dan Non Perijinan.

“Penertiban ini akan terus kami intensifkan,” tegasnya.

Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Rasijan meminta kepada DPMPTSP lebih intensif menertibakan bangunan liar untuk mengejar target investasi tahun ini. Komisi dewan yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan itu menengarai masih banyak bangunan yang belum berizin seperti batching plant atau pabrik beton.

“Sekarang ini pabrik beton menjamur di Bojonegoro. Apakah itu semua sudah berizin atau belum. Kalau perlu saat penertiban kita juga diajak jadi biar tahu mana saja yang sudah berizin dan belum,” tegas politisi Partai Golkar saat rapat KUA-PPAS) APBD 2020 bersama Komisi A DPRD Bojonegoro beberapa waktu lalu.

Menurut Rasijan penertiban bangunan liar ini akan dapat menambah realisasi investasi dari perizinan untuk menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

“Ini harus diintensifkan agar target tahun ini bisa terpenuhi,” pungkasnya.(suko)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *