“Pramuka tidak sekadar baris berbaris, tidak hanya tepuk tangan dan nyanyi-nyanyi, lebih dari itu pola pendidikan karakter lekat dalam kegiatan kepanduan.â€
Begitu penegasan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdik) Pramuka Kwarcab Tuban, Rindatuti, saat ditemui di lokasi Kursus Mahir Dasar (KMD) di Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban, pekan terakhir Februari 2020.
Keberadaan Praja Muda Karana (Pramuka) sebagai kegiatan ekstra kurikuler (Eskul) sekolah sangat penting. Tersebab itu pula, ungkap pelatih Pramuka dari Pusdik Tuban Tri Panjianto, pemerintah mengeluarkan Permendikbud Nomor: 63 tahun 2014 tentang Kepramukaan.
Regulasi yang menetapkan Pramuka sebagai Eskul wajib di sekolah itu, menjadikan institusi yang dibesut warga Inggris, Lord Baden Powell, tahun 1907 itu, sebagai kegiatan wajib bagi anak-anak sekolah di segala tingkatan. Pandu, begitu orang-orang tua dulu menyebut, di tanah air berdiri pasca keluarnya Kepres Nomor: 238 tahun 1961 yang ditandantangani Presiden Soekarno. Â
Itu pun setelah berbagai faksi dari kepanduan muncul sejak jaman kolonial. Â Kala itu terjadi tarik ulur tentang kepramukaan, dan pemanfaatan oleh kepentingan politik. Akhirnya Putra Sang Fajar membuat Kepres 63/1961, dan sejak itu Pramuka menjadi institusi resmi kegiatan kepemudaaan.
Ada tiga sifat yang diwariskan Baden Powell kepada aktivis Pramuka di dunia. Yakni; tegas, disiplin, dan terampil. Sikap yang dipengaruhi latar belakang kemiliterannya itu, menjadi bagian dari kegiatan kepanduan.
Kepramukaan, menurut Rindatuti, adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan keluarga. Bentuk kegiatannya menyenangkan, menarik, sehat, terarah, dan praktis di alam terbuka.
“Sasaran akhir dari metode kepramukaan adalah pembentukan watak, ahlak dan budi pekerti luhur,†tegas pemegang Lencana Melati, medali tertinggi dari kepramukaan dari Kwarnas Pramuka tahun 2018 itu.
Secara garis besar disana diajarkan tentang pembentukan jatidiri, karakter, nilai kebangsaan, dan kecakapan. Oleh sebab itu pula, tambah pemegang Penghargaan Lencana Dharma Bakti dari Kwarnas tahun 2013 tersebut, jika berproses di Pramuka selesai dijamin mereka memiliki karakter dan berbudi luhur. Tak mudah goyah oleh berbagai aliran yang menyimpang dari nilai kebangsaan.
“Di Pramuka itu tak dikenal sifat komersial, yang ada adalah pengabdian secara tulus dan berbudi luhur,†tegas Ketua Kwarcab Pramuka Tuban, Sulistyadi, saat ditemui secara terpisah.
Kepala Dinas Pariwisata Seni Budaya Pemuda dan Olahraga Tuban ini menilai, ada beberapa hal tentang Pramuka yang tidak dipahami oleh masyarakat. Hal itu berdampak pada image yang menganggap kepramukaan adalah hal sepele. Â Terbukti dengan tidak semua Pembina Pramuka yang telah memegang ijasah Kursus Mahir Dasar (KMD), dengan berbagai latar belakang dan motivasinya, tak meneruskan kursus tahapan selanjutnya.
Seorang peserta KMD di Unirow, Lily Ady, mengakui jika tak semua orang tua siswa di tempatnya mengajar di SDN Kedungrojo, Kecamatan Plumpang, Tuban mengerti tentang manfaat Pramuka. Padahal dengan mengikuti kegiatan eskul itu, anak diajari mandiri, punya sikap, dan lebih percaya diri.
“Paling tidak siswa bisa menghindari praktik bully, dan bisa menjaga dirinya dalam pergaulan di sekolah dan lingkungan,†ungkap Lily.
Prosesi kegiatan KMD sendiri, ungkap Sekretaris Pusdiklat Pramuka Kwarcab Tuban Suparman, diantaranya berisi materi fundamental gerakan, teknis membina sesuai golongan, dan penerapan prinsip dasar dan metode kepramukaan. Â Disana peserta tidak semua peserta bisa lulus dan mendapatkan ijasah secara mudah.
“Kita menerapkan secara ketat metode pembelajaran, dan disiplin tinggi terhadap peserta KMD, karena mereka disiapkan menjadi pelatih terhadap siswa di tempatnya mengajar,†ujar Kepala SDN Trutup, Kecamatan Plumpang itu panjang lebar.
Terlepas dari semua itu, Rindatuti, Suparman, dan bahkan Sulisyadi yang akrab disapa Didit mengakui, tak semua pemegang sertifikat KMD melanjutkan ke jenjang KML (Kursus Mahir Lanjutan), Kursus Pelatihan Dasar (KPD) hingga Kursus Pelatihan Lanjutan (KPL). Bisa jadi lantaran nilai finansial dari gerakan kepanduan memang sangat minim, dan lebih mengedepankan pada sisi pengabdian.
“Meskipun kita tak bisa disebut tak dibayar sebagai pelatih, namun dengan mendidik anak-anak melalui Pramuka hingga memiliki karakter adalah kebanggan tersendiri,†sergah pelatih Pusdiklat Pramuka Tuban Mukti Utomo, saat ditemui di sela melatih KMD di Unirow Tuban.
Data dari Pusdiklat Tuban menyebut, saat ini terdapat sedikitnya 3.600 orang pemegang ijasah KMD. KML sebanyak 405 orang, KPD sebanyak 89 orang, dan KPL sebanyak 49 orang.
Jumlah tersebut sebenarnya masih kurang, karena kalau mengacu pada AD/ART Pramuka terbaru, idealnya komposisi perbandingan pembina dan siswa Pramuka adalah 32:2. Artinya sebanyak 32 siswa akan diajar oleh satu pembina didampingi satu orang asisten pembina. Sedangkan setiap gugus depan (SD) terdapat 6 unit sekolah.
Sulitnya mencari pembina hingga pelatih istiqomah (konsisten dengan profesi-Red), menurut Rindatuti, lantaran banyaknya kesibukan di luar kepramukaan sehingga tak bisa mengikuti kegiatan Pramuka secara utuh. Dia contohkan, kegiatan Karang Pamitran dan Gelang Ajar untuk Pembina. Untuk pelatih ada kegiatan Pitaran Pelatih dengan berbagai jenjang kegiatan.
“Selama enam bulan Pembina harusnya mengikuti Karang Pamitran dan Gelang ajar, tapi tak semuanya bisa mengikutinya,†ujar Magister Pendidikan dari Universitas PGRI Adi Buana Surabaya itu.
“Kalau tak lolos program pengembangan usai KMD hingga membuat laporan kegiatan mengajar Pramuka, mereka tak bisa mengikuti KML,†tambah ibu dua putra itu serius.
Ketatnya membangun SDM pelatih juga menjadi garapan serius Pusdiklat di bawah kepemimpinan Rindatuti. Pelatih diarahkan untuk taat mengikuti kegiatan, semacam Pitaran Pelatih, agar bisa memegang SHL (Surat Hak Latih), tanpa itu mereka tak layak dan dilarang memainkan peran sebagai pelatih.
Para pelatih di Kwarcab Tuban mengakui, tak semua peserta KMD memiliki kesiapan. Tak sedikit dari mereka sama sekali buta tentang metode dan prinsip kepanduan, sekalipun sejak SD hingga SMA mereka telah mengenal kegiatan Pramuka karena Eskul wajib.
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unirow, Dr Mardi Widodo, pun mengakui jika mahasiswanya peserta KMD tak semuanya paham soal Pramuka. Hal itu tentu agak menyulitkan pelatih dalam mengelola peserta. Â
“Ke depan kita akan membuat kebijakan agar seluruh mahasiswa FKIP terutama jurusan PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar), wajib mengikuti UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) Pramuka sejak awal sebagai mahasiswa,†kata dosen ramah itu.
Sedangkan di UKM Pramuka Unirow juga akan dibikinkan program, agar mahasiswa paham tentang nilai-nilai kepramukaan. Melalui cara itu, mahasiswa sebelum mengikuti KMD lebih siap dan matang.
“Fakultas menyadari jika Pramuka menjadi eskul wajid di sekolah, jika lulusan Unirow tidak memahami kepramukaan secara utuh, sama halnya mereka tidak matang,†tegas Mardi Widodo.
Terlepas dari hitam putihnya, Pramuka sebagai eskul wajib di sekolah tak bisa ditawar lagi. Apalagi jika merunut metodologi Kurikulum tahun 2013 (K-13) yang praktiknya di lapangan, sangat butuh metode kepramukaan.
Nilai-nilai pendidikan karakter di Pramuka, tak lepas dari metode pembelajaran K-13. Sisi itulah yang terkadang tak disadari oleh para guru yang mejadi pembina Pramuka.
“Pramuka memiliki kegiatan lapangan yang mendukung program K-13, ini yang tidak bisa dipisahkan sehingga eskul wajib di sekolah,†pungkas Tri Panjianto. (teguh budi utomo)