Kontrak Operator Blok Cepu Terancam Diputus

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Tim  Unit Percepatan Proyek Banyuurip (UPP) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) membeberkan hasil audit sementara kinerja Mobil Cepu Limited (MCL) dalam melaksanakan proyek pengembangan penuh lapangan minyak Banyuurip Blok Cepu.  Sesuai audit yang dilakukan hampir semua pekerjaan Engineering, Procurement and Constructions (EPC) 1, 2 dan 5 Lapangan Banyuurip mengalami kemunduran dari jadwal yang telah ditentukan.

“Secara keseluruhan masih berjalan 70 persen. Padahal saat ini seharusnya sudah 92 persen,” tegas Ketua Tim UPP Banyuurip, Julius Wiratno saat bertemu Bupati Bojonegoro, Suyoto dan anggota tim optimalisasi kandungan Lokal, Kamis (17/10/2013).

Julius menerangkan, dengan kemunduran ini tidak menutup kemungkinan akan memutus kontrak Mobil Cepu Limited (MCL) beserta kontraktornya dalam pelaksanaan proyek Banyuurip. Hal itu sangat memungkinkan karena dipastikan produksi puncak Banyuurip sebesar 165 ribu barel per hari pada Agustus 2014 tidak dapat terlaksana.

“Berdasarkan pengalaman ada yang diputus kontrak dan dilakukan pergantian,” tandas dia.

Baca Juga :   Belajar Tentang Kilang, Mahasiswa Unnisula Kunjungi PPSDM Migas Secara Virtual

Namun, lanjut dia, sampai saat ini pihaknya belum sampai pada pemutusan kontrak. Karena audit yang akan dilakukan secara menyeluruh. Meski demikian, dari hasil audit sementara yang dilakukan diketahui jika semua progres paket pekerjaan terlambat dari yang direncanakan.

“Paket pekerjaan yang paling molor adalah EPC 1 karena ada kegiatan yang membutuhkan rangkaian sangat panjang. Berdasarkan UKP4 pada EPC 1 sudah merah semua.  Artinya actual pekerjaan sudah sangat rendah dari yang direncanakan,” ujar Julius, mengungkapkan.

Dia menambahkan, dengan audit ini akan ditemukan permasalahan yang menyebabkan keterlambatan proyek Banyuurip untuk kemudian dicarikan skenario agar jadwal puncak produksi Banyuurip dapat berjalan sesuai target awal.

Sementara itu, Public and Government Affair Manager MCL, Rexy Mawardijaya yang datang ke rumah dinas bupati usai rapat berlangsung, enggan menanggpi hasil audit yang dilakukan Tim UPP.  Begitu juga Community Affair and Manager PT Tripatra, Budi Karyawan hingga berita ini diturunkan belum dapat dihubungi telepon genggamnya. (rien)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *