Menyoal Komunikasi Tim Mediasi RSUD dengan Perawat RSNU

Periksa alat rusak

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Teror pada hari Jumat (6/10) sore yang diduga pelakunya orang tua bayi meninggal karena tercebur air panas pekan lalu, sangat disayangkan Direktur RSUD dr R Koesma Tuban, Jawa Timur, Saiful Hadi. Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban, sekarang justru baru menyoal bagaimana komunikasi tim mediasi terhadap perawat RSNU, Nurul Rohman dan bidan Ika selama ini.

“Ada apa dengan tim mediasi padahal sudah berlangsung setelah bayi meninggal,” ujar Direktur Saiful Hadi, kepada suarabanyuurip.com, melalui sambungan teleponnya, Sabtu (7/10/2017).

Saiful belum berani membeber apa saja hasil mediasi tim RSUD dengan keluarga bayi. Intinya komunikasi tim sudah berjalan, dan secara pribadi direktur juga berkomunikasi lewat telepon dengan Nurul Rohman dan Ika.

Selama ini komunikasinya dengan kedua orang tua bayi yang berdomisili di Tasikmadu, Kecamatan Palang pasang surut. Terkadang proaktif, dan tak jarang sulit diajak ngobrol.

“Saya sudah simpan nomornya dan sering teleponan,” terangnya.

Selama ini, tim mediasi juga telah komunikasi baik dengan pihak RSNU Tuban. Baik RSUD dan RSNU berkomitmen menyelesaikan polemik ini. Entah apa sebabnya, kedua orang tua bayi diduga melakukan pengerusakan di RSUD.

“Yang jelas kejadian ini sudah kami laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Buntut dari kekecewaan keluarga bayi, sejumlah fasilitas dan peralatan medis di rumah sakit milik daerah rusak. Mulai obat-obatan, peralatan di ruang perawatan Ibu dan Bayi, pintu, layar komputer di loket pelayanan.

Informasi dari stafnya, kedua orang tua bayi asal Tasikmadu tersebut ingin bertemu direktur RSUD. Pada waktu yang sama, Saiful sedang rapat bersama wakil rakyat di gedung DPRD Tuban.

Baca Juga :   KPK Soroti Lonjakan Anggaran Pokir DPRD Bojonegoro Hingga Rp 300 Miliar

“Tujuannya mungkin menemui siapa begitu dan yang terakhir ingin menemui saya,” tambahnya.

Sekalipun terjadi kerusakan peralatan di Ruang Perawatan Ibu dan Bayi, namun Saiful memastikan tidak sampai mengganggu pelayan di ruangan persalinan. Sebagian obat-obatan harus segera diatasi, dan kerusakan akan langsung diperbaiki.

“Kita nyamankan ruang perawatan bayi intinya pelayanan jangan sampai terganggu,” tambahnya.

Sebagai Direktur RSUD yang baru, Saiful masih belum memastikan apakah akan mengambil langkah hukum atau tidak. Sekarang pihaknya masih fokus melakukan pembenahan, akibat kerusakan itu supaya pelayanan tidak terganggu.

“Urusan pelaku pengerusakan kita serahkan pada bagian Humas dan Hukum RSUD bagaimana langkah selanjutnya,” tandasnya.

Informasi yang dihimpun suarabanyuurip.com di lapangan, keberadaan oknum perawat IS juga dipertanyakan. Ada sumber yang menyebut masih di kediamannya Kecamatan Bancar. Sumber lainnya mengatakan sudah berada di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Akun media sosial Facebook IS juga tidak aktif, persis setelah diduga teledor menceburkan bayi di air panas saat dimandikan.

Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), Nunuk Fauziyah, menilai bukan lagi kelalian, tapi kecerobohan atas wafatnya anak dari bidan Ika dan perawat RSNU, Nurul Rohman.

RSUD telah memiliki Maklumat Pelayanan (MP), tentang perbaikan layanan maternal dan neonatal yaitu pelayanan untuk ibu hamil dan bayi baru lahir. Atas kejadian tersebut RSUD telah mencederai MP tersebut dan melakukan pelanggaran Perda Perlindungan Anak Nomor 13 TAHUN 2013.

Selain itu, beberapa undang-undang (UU) seperti UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014, UU kesehatan Nomor 36 tahun 2009 Pasal 58. Dimana setiap orang berhak menuntut ganti rugi terhadap seseorang, tenaga kesehatan, dan atau penyelenggara kesehatan yang menimbulkan kerugian akibat kesalahan atau kelalaian dalam pelayanan kesehatan yang diterimanya.

Baca Juga :   Musim Kemarau Rawan Kebakaran, Hindari Kebiasaan Ini

“Pemkab dan DPRD harus segera melakukan renovasi seluruh pekerja di RSUD baik direkturnya maupun pekerja yang lain,” pintanya.

Lebih dari itu, segera memulihkan kepercayaan masyarakat dan menghilangkan rasa was-was masyarakat ketika akan berobat. Diakui ataupun tidak, RSUD adalah tempat terakhir masyarakat yang kurang mampu dalam menerima layanan kesehatan.

Apabila Pemkab dan DPRD Tuban tidak segera bertindak, maka Koalisi Perempuan Ronggolawe yang sejak tahun 2004 hingga sekarang konsentrasi di perlindungan anak dan kelompok pemerhati perlindugan anak yang lain akan melakukan advokasi berbasis hukum. Hal ini dilakukan supaya tidak ada lagi kejadian yang serupa menimpa pada anak-anak Tuban.

Apalagi Kabupaten Tuban pada tahun ini bercita-cita akan melakukan launching Kabupaten Layak Anak KLA. Apabila satu instansi melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya, maka KLA bagi Kabupaten Tuban hanyalah mimpi belaka. Sedangkan instansi yang lain seperti bidang PPA sudah sangat bersungguh-sungguh dalam memberikan layanan yang terbaik bagi anak.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Tuban, Tri Astutik, yang juga konsen pada kesehatan bakal melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke RSUD pada hari Senin (9/10) mendatang. Pihaknya akan menanyakan kronologi pengerusakan fasilitas kesehatan, dan mendorong peningkatan pelayanan rumah sakit daerah.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *