Penambang Sumur Tua Didaftarkan BPJS

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Surabanyuurip.com – Kesadaran perusahaan untuk memberikan jaminan sosial kepada pekerjanya mulai tumbuh. Buktinya, Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Pangan yang selama ini menaungi para penambang sumur minyak tua di Lapangan Kawengan, Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendaftarkan diri di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan, A.Fauzan, mengungkapkan, Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Pangan tengah melakukan pendataan jumlah penambang yang memiliki ikatan kontrak atau kerjasama dalam mengelola sumur tua.

“Kami menyambut baik kerjasama KUD Sumber Pangan ini, dalam mensejahterakan para penambang dan mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Selasa (28/10/2014).

Fauzan menyatakan, pendaftaran para penambang yang mencapai ribuan itu akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal ini ada 130 orang yang menyerahkan KTP untuk segera diproses mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja, tunjangan kematian, dan beberapa jaminan sosial lainnya.

“Kami berharap, sektor pekerja informal sadar akan perlindungan diri karena pada saat mereka mengalami resiko sosial paling tidak harga diri dan kemandirian mereka tetap terjaga,” tegasnya.

Baca Juga :   Mendapat Tandingan, Massa FKM Sapu Lidi Wadul ke Pemkab

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C, DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, mengapresiasi upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kepesertaannya termasuk bagi para penambang tradisional.

“KUD yang mengelola sumur tua, juga harus pro aktif mendorong para penambang untuk mendaftarkan di BPJS,” saran Umar.(rien)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *