Pengembangan Pad C Sukowati Terganjal Perda Tata Ruang

Lapangan sukowati blok Tuban

SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku telah melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) terkait pengembangan Lapangan Sukowati Pad C oleh Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field. 

“Kita sudah melakukan FGD beberapa waktu lalu dan menunggu penyesuaian tata ruang,” ujar Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah saat ditemui di Pendopo Malowopati, Senin (30/12/2019). 

Menurutnya, sekarang ini Pemkab Bojonegoro masih terus melakukan pembahasan dengan semua pihak terkait untuk menyusun draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Ruang. 

“Masih terus koordinasi, mungkin tahun 2020 Perdanya baru disahkan,” lanjutnya. 

Pengembangan Lapangan Pad C yang rencananya akan dilakukan di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, diketahui tidak sesuai dengan tata ruang wilayah. Sehingga, Lapangan Migas yang akan menyedot minyak dari pusat kota atau alun-alun Bojonegoro ini harus menunggu revisi Perda terlebih dahulu. 

Wakil Ketua DPRD, Sukur Priyanto, menyampaikan, jika sekarang ini masih menunggu draft perubahan Raperda Tata Ruang dari eksekutif. 

“Jika sudah ada draft Raperda, maka kita DPRD dan Pemkab Bojonegoro bisa segera mengesahkan Perda dan pengembangan Pad C bisa dilaksanakan,” imbuhnya. 

Baca Juga :   Tuntutan Disanggupi, Warga Batal Demo JOBP-PEJ

Menurutnya, tata ruang wilayah di Bojonegoro sejak 2015 sudah seharusnya disesuaikan dengan kondisi sekarang ini. Selain untuk kawasan migas, Perda tersebut juga mengatur tentang alih fungsi lahan pertanian. 

“Sekarang ini, banyak sekali alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan,” tandasnya. 

Sebelumnya, General Manager (GM) Pertamina EP Asset 4, Agus Amperiyanto, mengungkapkan, pada semester pertama tahun 2020 mendatang sudah mulai melaksanakan pengembangan Lapangan Sukowati Pad C. 

“Targetnya tahun depan kita sudah lakukan sosialisasi, pembebasan lahan, dan lain sebagainya,” pungkasnya. (rien) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *