Pertamina EP Asset 4 Sosialisasikan Protokoler Covid-19

19837

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Menindaklanjuti arahan Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu’awanah, terkait Protokoler Karyawan Operator Migas dari Luar Bojonegoro 338/1297/412.033/2020 tanggal 28 Maret 2020, Pertamina EP Asset 4 melakukan sosialisasi di internal Perusahaan khususnya terhadap kegiatan Pemboran yang sedang berlangsung di Cepu Field, Sumur KWG PWA01 Desa Trembes, Kecamatan Malo, Bojonegoro dan di Sukowati Field, Sumur SKW I003 di Bojonegoro.

“Perusahaan akan mendata pekerja lapangan yang berjumlah sekira 130 orang beserta jadwal kerjanya untuk selanjutnya dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro untuk mengikuti arahan selanjutnya dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro,” ujar Legal & Relation Manager, PT Pertamina EP Asset 4, Mohammad Ibnu Wardhana, Senin (30/3/2020).

Sebelumnya, lanjut Ibnu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro terkait dengan teknis tindak lanjut dari protokol yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

“Kami sangat memahami concern Pemkab Bojonegoro, maka dari itu kami melakukan sosialisasi ke pekerja dan operator yang saat ini masih bekerja di lapangan,” tukasnya.

Baca Juga :   Paparkan UKL-UPL Pad C-1 Sukowati

Dalam sosialisasi tersebut Pertamina EP Asset 4 menghimbau para pekerja dan operator untuk mengikuti protokol pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, baik dari Pemkab Bojonegoro maupun protokol internal perusahaan.

Untuk pekerja dari luar Bojonegoro yang sudah berada di Bojonegoro namun belum sampai 14 hari, akan segera melapor ke Dinas Kesehatan Bojonegoro dan selanjutnya melakukan karantina mandiri.

“Kami sangat memahami kondisi darurat yang dihadapi oleh seluruh daerah di Indonesia ini, namun demikian kami juga berharap melalui upaya pencegahan yang maksimal, operasi kami tetap bisa berjalan,” tegasnya.

Selama pandemik virus covid-19 ini, pihaknya sudah menerapkan protokoler yang ditetapkan perusahaan dalam rangka menjaga keseimbangan antara kegiatan operasi dengan aturan pemerintah pusat untuk menghindari penyebaran virus covid-19.

“Dan tentunya kami tetap akan mengikuti arahan Bupati Bojonegoro sebagai pemangku wilayah kabupaten, untuk itu kami menunggu arahan selanjutnya setelah besok kami sampaikan data-data yang dimaksud,” pungkas Ibnu.(rien)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *