PPKM Diberlakukan, Sektor Wisata di Bojonegoro Berhenti Operasi

22877

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 diberlakukan, dipatuhi oleh tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Terbukti, sejumlah tempat wisata yang ditelusuri awak media SuaraBanyuurip berhenti beroperasi pada hari perdana PPKM.

Taman Wisata Mumbul Kalianyar salah satunya, tampak lengang tanpa pengunjung. Wahana mainan anak terkunci rapat. Meski tanpa portal penutupan, tak terlihat pengunjung sama sekali di akhir pekan ini, Sabtu (03/07/2021).

Kepala Desa (Kades) Kalianyar, Ibnu Ismail, membenarkan bahwa penutupan Taman Wisata Kalianyar Mumbul berkaitan dengan Surat Bupati Bojonegoro No. 800/2862/412.2002/2021 tentang Pemberlakuan PPKM darurat COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro.

“Iya benar. Taman Kalianyar Mumbul ditutup sementara. Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata juga sudah kirim pesan lewat aplikasi percakapan ke saya, terkait penutupan tempat wisata,” terangnya kepada SuaraBanyuurip.com.

Pemandangan serupa juga terlihat di Taman Pinggir Nggawan (TPG) Desa Pilanggede, Kecamatan Balen. Ruang loket dalam keadaan tertutup. Tempat parkir kendaraan juga tampak kosong. Stand makanan dan minuman (mamin) pun hampir seluruhnya tutup.

Baca Juga :   Dugaan Korupsi Bimtek Naik Tahap Penuntutan

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bojonegoro, Triguno Sudjono Prio, berharap kepada semua pihak agar Surat Edaran Bupati bisa dipatuhi dan dilaksanakan.

“Kalau saya nggih (ya), mohon agar Surat Edaran Bupati dipatuhi dan dilaksanakan,” tandasnya.(fin)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *