SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan-Angka pernikahan dini perempuan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur mampu ditekan berkat program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB).
Sesuai data di BPPKB, pada tahun 2012 sebanyak 1.223 perempuan, ditahun 2013 sebanyak 1.065 perempuan. Kemudian di tahun 2013, prosentase terbanyak dari usia pernikahan perempuan dilakukan antara 21-25 tahun, yakni sebanyak 6.549 pernikahan atau 65,52%.
“Sedang pada usia 26-30 tahun sebanyak 2.116 atau 20,20% dan diatas 30 tahun mencapai 7,11 % atau sebanyak 745 pernikahan,† kata kepala BPPKB Lamongan Hamdani Azhari kepada suarabanyuurip.com, Rabu (14/5/2014).
Menurut Hamdani, penurunan usia menikah dibawah usia 20 tahun ini merupakan hasil dari salah satu program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) yang mana merupakan program kependudukan untuk mengendalikan jumlah penduduk yang langsung sasarannya terhadap pekawinan agar mencapai usia minimal pada saat perkawinan 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi pria.
Hamdani mengungkapkan, perempuan yang menikah di bawah usia 20 tahun rentan resiko saat hamil. Seperti resiko keguguran, tekanan darah tinggi, keracunan kehamilan, hingga berat bayi lahir rendah dan resiko kanker rahim.
“Karena itu kami terus berupaya untuk menurunkan angkanya melalui program pendewasaan usia perkawinan, “ ujar Hamdani. Tahun ini Hamdani optimis target penurunan akan lebih dapat ditekan lagi.(tok)