Sepupu Wabup Tuban Tertangkap Judi Remi

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Ali Imron (45), sepupu Wakil Bupati Tuban,Jatim, Noor Nahar Husein ditahan di Mapolres Tuban akibat tertangkap tangan sedang melakukan permainan judi bersama beberapa rekannya, Rabu (3/10/2012) dini hari.

Informasi yang dihimpun di Mapolres Tuban menyebutkan, tersangka ditangkap jajaran satuan reserse kriminal (Satreskrim) Tuban ketika sedang judi remi disalah satu toko kosong desa setempat, bersama dua rekannya  Beni Sujoko (39), dan seorang perangkat desa setempat Mahfud (34).

Ketika penggerebakan berlangsung, para pelaku tidak dapat melarikan diri. Dari hasil penggerebekan itu Polisi menemukan barang bukti berupa 1 set kartu jenis remi dan uang taruhan sebesar Rp. 78 ribu.

“Masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. Untuk para tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan,” jelas Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Noersento.

Untuk diketahui, Ali Imron (45), warga Dusun Lampah, Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel ini adalah mantan kepala desa setempat sekaligus adik sepupu dari wakil bupati Tuban Noor Nahar Husein.

“Pak Ali itu mantan kades juga famili dari pak wakil bupati,” ujar seorang warga desa setempat yang tidak mau disebutkan namanya saat dihubungi. (edp/suko)

Baca Juga :   Bangunan Dapur Milik Warga Bojonegoro Tertimpa Tanah Longsor

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *