SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Tiga tuntutan Karang Taruna (kartar) Desa Gayam “Putra Mandiri”, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dalam aksi pemblokiran jalan beberapa waktu lalu, hanya satu tuntutan yang dipenuhi kontraktor rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (Engineering, Procurement and Constructions /EPC) 1 Banyuurip, konsorsium PT.Tripatra Engineers and Constructors – Samsung. Satu tuntutan yang dipenuhi kontraktor Mobil Cepu Limited (MCL) itu adalah perbaikan drainase (saluran air).
Padahal sebelumnya telah disepakati tiga kesepakatan antara Kartar Gayam dengan Tripatra yakni pengurukan lapangan sepak bola Desa Gayam, perbaikan drainase, dan penyelesaian tukar guling tanah kas desa (TKD) untuk pengganti lapangan sepak bola. Â
“Perbaikan drainase, ini sudah kita lakukan, dan malah kami akan masih menambah culvert agar lebih terjamin system drainasenya,” kata Manager and Community Affairs PT.Tripatra, Budi Karyawan kepada Suarabanyuurip.com Kamis (17/1/2013).
Menurut Budi, untuk dua tuntutan lainnya yakni pengurukan lapangan Sepak Bola dan Tukar guling Tanah Kas Desa (TKD)Â tidak bisa dipenuhi. Kedua tuntutan tersebut telah dibahas dengan kepala desa setempat.
“Tapi kami tidak menyanggupinya, pada saat pembicaraan di rumah kepala desa juga dibahas bahwa penimbunan itu akan memerlukan biaya besar dan rasanya akan mubazir karena lapangan akan dipindah,” ucap dia.
Sedangkan mengenai percepatan tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) 13,2 Hektare (Ha), lanjut Budi, telah dijelaskan oleh pihak Mobil Cepu Ltd (MCL) jika proses tersebut sedang jalan.
“Tapi perlu dipahami penyelesain itu memerlukan waktu karena sampai urusan ke kementerian dalam negeri (kemendagri) segala,” pungkas Budi Karyawan.
Pasca pemblokiran di well Pad C dan perempatan pasar Gayam, Sebelumnya Kartar Gayam mendesak segera dilakukan pemenuhan tersebut. (roz)