Tuntut DPRD Tuban Sahkan Raperda CSR

demo Perda CSR

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Sekitar seratus demonstran yang mengatas namakan diri Paguyuban Bumi Ronggolawe mendatangi kantor DPRD Tuban (05/06/2012). Mereka menuntut wakil rakyat segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)Corporate Social Responsibility (CSR)menjadi peraturan daerah (Perda) bagi industri di bumi Ronggolawe.

Desakan ini muncul menyusul ditemukannya beberapa kecurangan yang diduga dilakukan oleh PT. Semen Gresik Tbk dalam mengelola program pengembangan masyarakat sebagai tanggungjawab sosial perusahaan kepada masyarakat.

Dalam aksinya, ratusan massa berorasi dan menentang poster yang berisikan tuntutan segera disahkannya Raperda CSR bagi industri besar menjadi Perda. Sebab pengelolaan CSR industri besar di Tuban dianggap masih banyak yang ditutupi dari masyarakat.

Selain itu, massa juga mendesak kepada PT. Semen Gresik Tbk agar melakukan rekrutmen tenaga kerja bukan hanya pada anak cabangnya. Namun juga langsung kepada perusahaan induk yaitu PT. Semen Gresik itu sendiri.

“Untuk itu kami minta ada Perda terkait industry, baik untuk tunjangan, CSR, maupun peluang kerja masyarakat lokal” Ujar Irwan Subandi, Aktifis yang turut mendampingi aksi ini dihadapan anggota DPRD yang menemuinya.

Baca Juga :   Pedagang Bensin Eceran di Tuban Terbakar

Dalam kesempatan yang sama, Wakil ketua DPRD Tuban, Sa’dun Na’im mengatakan, bahwa pihaknya berjanji mengupayakan dan mengawal pembahasan Raperda CSR hingga menjadi Perda.

Sa’dun Naim yang didampingi beberapa anggota dewan dari Komisi B, juga mengakui, bahwa untuk tahun 2012 ini baru ada dua Raperda inisiatif dewan, yaitu Raperda tentang pelayanan pendidikan dan Raperda tentang sistem pengelola keuangan.

“Kami akan mulai membicarakan ini” ujar Sa’dun Naim didepan perwakilan demonstran.

Dalam aksi siang ini. Gedung DPRD Tuban didatangi juga oleh dua kelompok massa aksi dengan isu yang berbeda. Selain dari Paguyuban Bumi Ronggolawe, datang juga dari Posko Relawan Siaga Bencana Tuban yang memberikan seruan moral untuk pelestarian alam. (suko)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *