Wajah Tersangka Korupsi Hibah Koni Sambut Peserta Gowes Nusantara 2019

Gowes Nusantara

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Ribuan peserta Gowes Nusantara 2019 di Alun-alun Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Minggu (22/9/2019) pagi, disambut wajah tersangka kasus korupsi dana hibah Koni Imam Nahrawi.

Gambar Menteri Pemuda dan Olahraga-Imam Nahrawi-  terpampang pada baliho besar di sebelah timur alun-alun Blora. Juga backdrop panggung gembira Gowes Nusantara 2019 dalam rangka peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas).

Baliho tersebut terpasang sejak Sabtu (21/9/2019). Dikonfirmasi perihal itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora, Slamet Pamuji, menyampaikan bukan menjadi persoalan lantaran bukan acara Pemkab Blora.

“Itu kan acaranya Kementerian Pemuda Olah Raga,” sebut dia saat di konfirmasi pada Sabtu (21/9/2019) malam.

Menurutnya, pemasangan baliho Menpora tidak menjadi masalah karena statusnya masih tersangka.

“Ya gak apa apa, tersangka kan belum tentu bersalah, ada asas praduga tak bersalah,” tutur Mumuk, sapaan akrabnya.

Ditanya kapan gambar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)-Imam Nahrawi, itu dicopot, Mumuk menyatakan segera dicopot setelah kegiatan Gowes Nusantara 2019 selesai.

Baca Juga :   Tiga Pesilat Bojonegoro Juara Tarung Bebas di Wonogiri

Untuk diketahui, Gowes Nusantara itu mendapat kucuran dana Rp100 juta dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Serta ditambah dari sejumlah sponsor pendukung.

Sebanyak 10.000 tiket ditargetkan bisa terjual dalam Gowes tersebut. Pesertanya dari Blora, Kudus, Bojonegoro, Lamongan, Solo Raya, Pati, Purwodadi, Rembang dan lainnya.

Menurut Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga (Pora), Rudy Prijanto, Gowes Nusantara 2019 ini mengambil start dan finish di Alun-alun Blora. Dengan jarak tempuh untuk off road sepanjang 20 Kilo Meter (Km).

“Sedangkan on road kira-kira 16 Km,” sambungnya.

Budi Santoso, peserta Gowes dari Boyolali Jawa Tengah, saat ditanya wartawan, mengaku sudah mengetahui jika Imam Nahrawi ditetapkan tersangka KPK terkait dana suap hibah KONI Pusat.

“Mungkin ini yang menjadi persoalan terkait kesiapannya. Mungkin gambar-gambar itu dibuat sebelum Imam Nahrowi kena kasus,” ujarnya, Minggu siang, di Alun-alun Blora.

Seperti diberitakan sejumlah media, Imam Nahrawi diduga menerima suap Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000 melalui Miftahul, asisten pribadinya, selama rentang waktu 2014-2018.

Baca Juga :   Akhir April, Kick Off Penyisihan Grup ISC B Dimulai

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018 Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000. Sehingga totalnya Rp 26.500.000.000.

Uang tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018.(ams)


» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *