Teguh Budi Utomo : Peran Pers Dalam Demokrasi Tidak Ada Nilainya Jika Tidak Kritis

Dari kiri ke kanan, Komisioner KPU Mustofirin, Teguh Budi Utomo, dan Soedjatmiko di kegiatan media gathering dengan sejumlah wartawan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Menjelang pesta demokrasi tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menggelar kegiatan media gathering dengan sejumlah wartawan. Dua jurnalis kawakan dihadirkan sebagai narasumber dalam agenda ini yakni, Teguh Budi Utomo (TBU) dan Soedjatmiko.

“Peran pers dalam demokrasi tidak ada nilainya jika tidak kritis,” kata TBU, sapaan akrab Teguh Budi Utomo dalam perjamuan yang dihelat di Hotel Dewarna, Jalan Veteran Bojonegoro, Jumat (24/11/2023).

Pernyataan pria yang telah menggeluti profesi jurnalis sejak 1990an ini mengemuka di awal paparannya mengenai peran media penerbitan pers yang memiliki tanggung jawab untuk mengawal demokrasi.

“Pelaksanaan pemilunya seperti apa dan sebagainya,” ujarnya.

Bahkan ketika muncul pembagian kekuasaan menurut John Locke yang menyatakan ada Trias Politica, mulai dari legislatif, eksekutif, dan federatif. Kemudian disusul oleh Trias Politica ala Montesquieu yang dianut oleh Indonesia membagi kekuasaan dalam lembaga legislatif, eksekutif, yudikaktif, lalu ada yang menambahkan pers sebagai pilar ke empat dari Trias Politica itu.

Para jurnalis foto bersama Komisioner KPU Bojonegoro dan dua narasumber usai kegiatan.

Tetapi peran pers menjadi pilar ke empat dalam Trias Politica itu kemudian dikatakan menjadi tidak ada nilainya manakala pers tidak bersikap kritis. Tidak hanya itu, jika pekerja pers tidak memiliki kompetensi, tidak memiliki data yang bisa diverifikasi dan dipertanggungjawabkan, maka produk jurnalisme yang dimunculkan kepada publik akan diragukan.

Baca Juga :   Menjadi Temuan Dugaan Pelanggaran Perubahan Perolehan Suara, Bawaslu Bojonegoro Panggil Empat PPK

“Ini ada perbedaan, nanti itu (dalam Pemilu) di mana itu iklan, di mana itu news atau berita, ini harus tegas,” tutur TBU dihadapan awak media cetak, elektronik, maupun daring dalam intonasi yang memikat.

Selain itu, Pemimpin Redaksi (Pimred) Suarabanyuurip.com itu juga menekankan kerangka payung hukum yaitu Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers betul-betul dijadikan pedoman oleh para lembaga penerbitan pers.

“Manakala kita tidak taat juga pada kode etik jurnalistik, tamat kita, gunakan etika profesi kita, tanpa itu kita akan dianggap tidak profesional,” tandasnya.

Jika TBU banyak membahas profesionalisme jurnalis dalam melaksanakan kerja pers termasuk ketika ketika liputan kegiatan pemilu, Soedjatmiko berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai berbagai fenomena yang muncul di kalangan jurnalis pada saat pemilu.

Jurnalis Majalah Tempo ini membagi fenomena itu dalam beberapa pokok. Antara lain jurnalis dan pengawasan, jurnalis bukan humas, dan dampak kekerasan yang masih terus menimpa wartawan, baik dalam menjalankan tugas seperti biasa hingga saat bekerja meliput pemilu.

Di dalam pokok bahasan tentang “Jurnalis Bukan Humas”, pria yang terjun di dunia media sejak 1994 ini menyinggung perihal standar ganda yang sebaiknya dihindari, sebab hal ini bisa terjadi ketika jurnalis merangkap menjadi tim sukses.

Baca Juga :   Caleg Petahana Pantau Langsung Rekapitulasi KPU Bojonegoro

Sebagian organisasi profesi disebut ada yang mentoleransi rangkap tim sukses itu dengan meminta wartawan bersangkutan cuti dari pekerjaan. Padahal kondisi ini dapat menimbulkan konflik kepentingan yang tinggi antara jurnalis dengan berita-berita yang dihasilkan.

“Ada yang langsung tegas meminta agar mundur dari jurnalis jika masuk dunia politik,” ungkapnya.

Soedjatmiko juga menyoroti tentang banyaknya media partisan yang selalu muncul lima tahunan menjelang pemilu. Ini diperlukan sorotan maksimal dari publik khususnya media massa ihwal fenomena itu.

“Namun independensi media dan jurnalis yang diharapkan bisa menjadi watchdog (pengawas) masih memiliki catatan kritis dalam sejumlah pemilu, oleh karena itu perlu diperbanyak literasi kepada para pemangku kebijakan perihal fungsi dan tugas pers dalam demokrasi,” paparnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Bojonegoro Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Mustofirin berharap dari acara tersebut, para jurnalis menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Mantan wartawan ini meminta kepada para pekerja media agar saling bergandeng tangan dengan KPU saling menguatkan, sebab dalam pelaksanaan pemilu bukan hanya pihaknya saja yang ambil bagian.

“Tetapi semua pihak termasuk teman-teman wartawan turut menjadi bagian dari penyelenggaran pemilu ini,” tegas Mustofirin.(fin)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *