SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Aparat Kantor Camat Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah melakukan sosialisasi mekanisme pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi petani di wilayahnya. Langkah itu ditempuh lantaran di wilayah ini kebutuhan solar untuk irigasi pertanian sangat besar.
“Ada 799 unit sumur desel yang tersebar dio Kedungtuban, sangat besar pengaruhnya pada
penggunaan solar,” kata Camat Kedungtuban, Dasiran, di Pendapa Kecamatan Kedungtuban, Rabu (1/10/2014).
Dengan kebijakan baru yang diterapkan, yakni kaitannya dengan pengendalian pemakaian BBM bersubsidi, Camat Kedungtuban meminta pada Kepala Desa, dan kelompok tani untuk melakukan pendataan terhadap para petani yang manfaatkan sumur disel dalam pengairan sawahnya.
“Berapa sumur di masing-masing desa, berapa orang pemanfaatnya, dan berapa hektar lahan yang diari menggunakan mesin diesel,” kata Dasiran. Dengan demikian, menurutnya, akan ditemukan besaran jumlah solar yang diperlukan petani.
Dia menjelaskan, hal itu dilakukan untuk mengendalikan pemakaian BBM dan menghindari terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi. Untuk itu dari Dinas Pertanian mengeluarkan kartu khusus untuk para petani sebagai legalitas mendapatkan BBM.
“Kalau tidak memiliki kartu tersebut, para petani tidak dilayani jika membeli BBM menggunakan jerigen,” jelasnya.
Untuk sementara, sebelum kartu pembelian BBM petani turun bisa menggunakan rekomendasi dari Desa dan diketahui pihak kecamatan.
Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Kedungtuban, Suparlan, menyatakan, khusus BBM untuk alat mesin pertanian, memang tidak menjadi masalah jika hanya menggunakan rekomendasi. Dia berharap, semua bisa dilaksankan sesuai dengan aturan.
“Petani yang membeli BBM bisa lebih mudah dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain yang tidak
bertanggungjawab,” katanya.
Untuk meningkatkan produktifiitas pertanian, dibutuhkan alat mesin pertanian. Alat tersebut membutuhkan BBM. “Maka, dengan petani lebih mudah mendapatkan BBM, petani bisa meningkatkan produktifitas,” jelasnya. (ams)