Karena Miskin Anak Usia Sekolah Kerja di Warung Kopi

24818

SuaraBanyuurip.com – Teguh Budi Utomo

Tuban – Kemiskinan sepertinya masih belum beranjak di wilayah Kabupaten Tuban, Jatim. Di samping wilayah ini termasuk lima besar daerah miskin di Provinsi Jatim, kini anak-anak usia sekolah dari keluarga tak mampu bekerja laiknya orang dewasa.

Temuan Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Tuban, saat ini ada sekitar 1.500 anak usia sekolah setingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), bekerja di warung kopi yang booming tersebar di Bumi Ranggalawe.

Selain itu mereka menjadi pengamen di jalanan, kuli, hingga buruh tani. Termasuk bekerja di area tambang batu kapur tradisional yang tersebar di beberapa titik, di daerah yang masuk kawasan gugusan pegunungan Kendeng Utara pulau Jawa itu.

“Faktor paling banyak yang jadi penyebab anak usia sekolah bekerja adalah kemiskinan yang menimpa keluarganya,” kata Ketua Sarbumusi Tuban, Irhamsyah, kepada Suarabanyuurip.com disela mengikuti kegiatan PWNU Jatim di Ponpes Sunan Bejagung, Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga :   Konser Kemanusiaan APIK-ACT Kumpulkan Donasi Rp36 Juta

Selain akibat kekurangan ekonomi keluarganya, menurut Irham, begitu aktifis perburuhan ini akrab disapa, karena kurang perhatian dari orangtuanya. Termasuk pula rendahnya SDM orang tua sehingga belum menjadikan pendidikan prioritas utama.

“Pada kondisi demikian, mendesak dibutuhkan kehadiran negara di tengah-tengah mereka,” papar aktifis yang getol menyuarakan hak-hak buruh tersebut.

Ia pun menilai, jumlah temuan institusinya tersebut bisa jadi belum riil karena di ranah pekerja anak berlaku fenomena Gunung Es di Tengah Samudra. Jumlah itu hanya di permukaan, jika diteliti lebih kompleks akan menggelembung angkanya.

“Butuh dorongan kepada mereka, bahwa bekerja adalah untuk menambah melengkapi biaya, bukan sebagai profesi karena masih usia sekolah yang seharusnya fokus pada pendidikan,” tegas Irhamsyah.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tuban, Sugeng Purnomo, menyatakan, pihaknya akan melakukan croscek terhadap informasi anak usia sekolah yang bekerja, karena seharusnya anak-anak harusnya fokus mengikuti pendidikan.

“Walau masalah anak-anak bukan bagian kerja dari dinas kami, kami akan melakukan kordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait yang menangani anak,” kata mantan Camat Kerek tersebut.

Baca Juga :   Mensos : 5,8 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba

Menurutnya, anak usia sekolah idealnya belum bisa bekerja. Apalagi banyak program dari pemerintah yang mengarah pada bidang pendidikan.

“Usia anak di bawah 18 tahun boleh bekerja kalau memang sudah memiliki tanggungan keluarga karena sudah menikah,” papar Sugeng Purnomo seraya menambahkan, dinasnya terbentuk tahun 2022 belum memiliki data pekerja anak. (tbu)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *