Berharap Pemangkasan Anggaran Tak Berpengaruh di Daerah

SuaraBanyuurip.com - Aly Imron

Tuban– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Jawa Timur, berharap rencana pemangkasan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 tidak berpengaruh terhadap pembangunan daerah. Hal ini menyusul kabar ketatnya anggaran negara 2017, akan mempengaruhi pembangunan proyek yang belum dilelangkan.

“Hingga kini kami khawatir soal realisasi proyek Nasional Jalur Lingkar Selatan yang belum dilelangkan,” kata Ketua DPRD Tuban, Miyadi, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (18/8/2016).

Proyek yang baru mencapai 20 persen pembebasan lahannya itu kini masih terkendala pembebasan lahan di 14 desa. Untuk mempercepat pembebasan lahan tersebut tahun ini Pemkab Tuban telah menambahkan anggaran sebesar Rp 18,5 miliar.

“Kondisi ini masih menjadi kajian dewan semoga tidak berpengaruh terhadap proyek ring road,” imbuhnya.

Proyek Nasional sepanjang 20 Kilo meter tersebut mancakup lima Kecamatan mulai Kecamatan Palang, Semanding, Tuban, Merakurak, dan Jenu. Dari 17 desa baru ada tiga desa yang selesai dibebaskan lahannya. Meliputi Desa Kowang, Prunggahan, dan Penambangan, Kecamatan Semanding.

Baca Juga :   Moeldoko : Ada Kelompok Perusuh Memperkeruh Suasana

Selain itu, masih ada puluhan petani dari Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban yang memprotes proyek Nasional tersebut. Mengingat 70 hektar lahan produktif di wilayah setempat, sudah diplot dalam peta JLS.

Sebelumnya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 target pendapatan negara merosot 2,72 persen dari Rp1.737,63 triliun menjadi Rp1.786,23 triliun.

Kemudian, pagu belanja negara juga turun sebesar Rp12,9 triliun menjadi Rp 2.070,5 triliun. Sebesar Rp700,03 triliun diantaranya merupakan alokasi transfer dana ke daerah yang dipangkas 4 persen dari alokasi tahun lalu, Rp729,27 triliun.

Dalam rencana pemangkasan anggaran tahun 2017, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwasanya tidak ada satupun daerah yang akan mengalami kondisi yang dibahayakan atau ” harmful” sebab penerimaanya akan lebih rendah.

Ani sapaan akrabnya mengungkapkan, alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) diperbesar 5 persen dari Rp385,36 triliun menjadi Rp404,73 triliun. Kebijakan ini sejalan dengan upaya desentralisasi pemerintahan.

“Dengan pengalihan kewenangan lebih banyak, kita juga akan mencoba untuk transfer ke daerah tahun depan tidak lebih rendah untuk semua daerah,” ujar Ani serupa dilansir dalam siaran resminya.

Baca Juga :   Saptoto Priyo Raharjo Terpilih Kembali Menjadi Ketua DPD LDII Bojonegoro Periode 2020-2025

Selain itu, alokasi Dana Desa juga meningkat 27,7 persen menjadi Rp60 triliun. Diharapkan, dengan naiknya alokasi dana desa pembangunan bisa merata sampai ke masyarakat lapis terbawah yang merupakan akar rumput (grass root) pembangunan Nasional. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *