Ingatkan PEPC Patuhi AMDAL

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengingatkan operator Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) Pertamina EP Cepu (PEPC) untuk mematuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) agar lahan pertanian di sekitarnya bisa terselamatkan dari pencemaran lingkungan.

“Kita sudah ingatkan PEPC supaya mematuhi AMDAL,” kata Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Zaenal Fanani, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (22/2/2018).

Hal ini dikarenakan, adanya kegiatan industri minyak dan gas bumi salah satunya di J-TB bisa meningkatkan kadar CO2 atau Karbon Dioksida dan mengganggu pertumbuhan tanaman padi.

Secara teoritis peningkatan CO2 ini bisa menimbulkan peningkatkan suhu udara hingga dua derajat celcius. Dalam kondisi normal, kadar CO2 hanya 0,03 persen. Jika suhu sudah pada titik 37 derajat celcius akan merusak enzim fotosintesa pada tanaman.

“Peningkatan suhu udara mengakibatkan, banyaknya hama penyakit, penurunan produksi, penurunan kualitas nutrisi dari buah tanaman, dan terjadi penguapan cukup tinggi sehingga kebutuhan air cukup besar,” tandasnya.

Baca Juga :   Besaran NJOP Kawasan Migas Masih Dihitung

Dengan mematuhi AMDAL, salah satunya melakukan penghijauan, maka hal tersebut dihindari. Oleh sebab itu, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengawal keberadaan proyek gas J-TB agar lahan pertanian yang berada disekitar operasi bisa terselamatkan.

Dikonfirmasi terpisah, Public and Government Affair Manager dan Relations PEPC, Kunadi, masih berusaha dikonfirmasi terkait ini. Pesan pendek yang dikirimkan belum ada jawaban.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *