BUMD Dukung Regulasi Lokal Tentang Kandungan Lokal

SuaraBanyuurip.comD Suko Nugroho

PT. Bangkit Bangun Sarana (BBS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro mendukung adanya regulasi lokal tentang migas, khususnya kandungan lokal. Hal ini untuk memaksimalkan potensi lokal menyusul segera dilaksanakannya proyek pengembangan penuh lapangan minyak banyuurip, Blok Cepu.

“Akan lebih baik kalau ada regulasi di tingkat lokal. Sehingga dapat menyelaraskan langkah semua pihak untuk kesuksesan proyek,” kata Direktur Utama PT. BBS, Deddy Afidick, Senin (4/7).

Menurut Deddy, ada beberapa hal yang harus ditekankan dalam regulasi khusus kandungan lokal ini. Yakni transparansi peluang kerja dan usaha, komunikasi terbuka sejak awal agar sumberdaya lokal bisa mempersiapkan diri, serta pelatihan yang dibiayai dan dikoordinir semua pihak.

“Jika ini terwujud sumber minyak akan benar-benar dapat menjadi berkah, bukan musibah,” paparnya.   

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, juga meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera menerbitkan regulasi lokal tentang kandungan lokal. Agar ada standar jelas kandungan lokal yang bisa terlibat dalam kegiatan ini.

Baca Juga :   SIUP dan TDP Gratis, UMK Tumbuh

“Sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penonton didaerahnya sendiri,” sambung Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, m. Fauzan dikonfirmasi terpisah.

Dijelaskan, regulasi lokal tentang kandungan lokal itu sebagai pengejawantahan aturan pedoman tata kerja (PTK) 007 khusus tentang migas. Dimana dalam aturan tersebut perusahaan asing harus menggunkan kandungan lokal.

“Jadi bisa Perbup atau Perda. Karena regulasi lokal itu tidak menyalahi aturan diatasnya,” pungkasnya.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *