SuaraBanyuurip.com – Sami’an Sasongko / D Suko Nugroho
Puluhan warga Dusun Jambe, Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, yang melakukan pemblokiran jalan menuju lokasi sumur migas Tiung Biru (TBR) B sejak (3-5/7), akhirnya sore tadi membubarkan diri setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan PT. Bama Bumi Sentosa (BBS), Operator TBR-B, yang difasilitasi pihak desa dan Muspika.
Aksi pemblokiran jalan yang berlangsung kemarin itu baru diketahui Polsek Tambakrejo siang tadi karena tak ada pemberitahuan dari warga.
“Aksi ini berlangsung kemarin, tapi kita baru tahu tadi siang. Jumlahnya kurang dari sepuluh warga,†kata Kapolsek Tambakrejo, AKP Purwanto S ketika dihubungi melalui telepon genggamnya (Telgam), Selasa (5/7).
Setelah mengetahui aksi warga, Polsek Tambakrejo langsung mengerahkan anggotanya untuk berjaga-jaga dan melakukan mediasi dengan perusahaan, perwakilan warga dan Muspika. Hasilnya, tuntutan warga akan dimusyawarahkan di Balai Desa Kalisumber, Rabu besok (6/7) sekitar pukul 09.00 wib.
“Sore tadi warga membubarkan diri,†sergah Kapolsek Tambakrejo, AKP.
Seperti diketahui, pemblokiran jalan menuju sumur gas milik Pertamina EP Jakarta ini dilakukan warga karena beberapa tuntutan warga tidak dipenuhi oleh BBS maupun Pertamina EP Jakarta. Tuntutan itu adalah pembangunan pagar makam dan jalan menuju tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat.
“Kita tetap pada tuntutan semula. Karena itu besok kita akan tetap meminta pada perusahaan agar membangun pagar dan jalan menuju makam,†sa,bung Kastur, warga setempat.
Sementara itu, Yudhi Madjid, perwakilan PT BBS ketika dihubungi hand phone sedang berada diluar jangkauan.