SuaraBanyuurip.com –Winarto
Setelah sempat dihentikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro karena belum mengantongi ijin gangguan (HO) dan ijin mendirikan bangunan (IMB), PT. Tripatra Engineers & Cosntruction kembali akan melanjutkan survey investigasi di empat desa yang menjadi lokasi proyek engineering, procurement and cosntruction (EPC) 1 Banyuurip.
Ada tiga kegiatan yang akan dilakukan yakni investigasi tanah untuk mengetahui pipa yang tertanam dibawah tanah, bench mark (pematokan) di delapan titik, dan investigasi sumur-sumur minyak tua. Survey investigasi ini akan dilakukan di Desa Gayam, Mojodelik, Bonorejo dan Brabowan, semuanya masuk Kecamatan Ngasem.
â€Selasa (20/12) kegiatan akan kita mulai. Survey ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang kita lakukan sebelumnya,†kata Budi Karyawan, Community Affairs PT. Tripatra Engineers & Cosntruction, Sabtu (17/12).
Sama seperti sebelumnya, survey investigasi ini akan dilaksanakan PT. Soilens, salah satu rekanan PT. Tripatra. Selain itu, untuk membantu kegiatan tersebut juga akan melibatkan masyarakat lokal dari masing-masing desa sebanyak 6 orang.
â€Kita targetkan kegiatan ini selesai dalam waktu empat hari,†tegas Budi.
Dia mengungkapkan, untuk melakukan survey investigasi ini, pihaknya telah mengajukan permohonan tertulis kepada Bupati Bojonegoro, Kamis (15/12) kemarin. Hanya saja dia belum mengetahui secara pasti apakah sudah ada balasan resmi dari Pemkab Bojonegoro terkait pengajuan permohonan survey tersebut.