Gelar Seminar dan Aksi Solidaritas

SuaraBanyuurip.comAli Mahmudy

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro  menggelar aksi solidaritas dan pengukuhan AJI Bojonegoro, serta seminar yang bertajuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Sabtu (17/12). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bojonegoro Suyoto, para jurnalis di wilayah Tuban dan Bojonegoro, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

Dalam seminar ini, AJI Bojonegoro menghadirkan nara sumber Direktur Eksekutif Intens Institute, Luthfi J. Kurniawan.

Ketua AJI Bojonegoro, Sujatmiko mengatakan, keterbukaan informasi publik telah diatur dalam pasal 28 F UUD 1945, bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh dan menyamapaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran tersedia.

“Undang-undang ini bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana, proses dan alasan pengambilan suatu keputusan publik,” jelas Wartawan TEMPO ini.

Sebelum seminar di mulai, diisi dengan aksi damai menuntut pengusutan aksi kekerasan terhadap Dance Henukh, Jurnalis Rote Ndao News yang diserang sekelompok massa di rumahnya di Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Minggu (11/12/2011).

Akibat penyerangan itu, anak Dari Dance bernama Gino Novita Henukh yang baru berusia satu bulan itu tewas. Bayi itu diduga tewas karena mengalami shock. Sebelum meninggal, Gino mengalami kejang-kejang selama 30 menit. Kemudian bayi dimakamkan pada Minggu siang.
Parahnya, sekelompok massa kembali menyerang dengan membakar rumah Dance hingga hancur rata dengan tanah. Tidak ada barang yang berhasil diselamatkan. Namun, Dance dan istrinya berhasil menyelamatkan diri.

Aksi penyerangan ini, menurut jurnalis Rote Ndao News terkait dengan pemberitaan tentang dugaan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) serta pembangunan rumah transmigrasi lokal senilai Rp 3,1 miliar di wilayah itu.
”Sehingga, AJI Bojonegoro mendesak pihak Polres Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Barat, dan Polri mengusut tuntas aksi tersebut. Serta mendesak penegak hukum menindak tegas pelaku kekerasan terhadap jurnalis Rote Ndao,” ujar Koordinator Divisi Advokasi AJI Bojonegoro, Khorij Zaenal Asrori di sela-sela aksi.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *