SuaraBanyuurip.com – Ali Mahmudy
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman menandatangani Nota Kesepahaman Tentang Pelaksanaan Pengamanan Program Strategis Pemerintah di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral†untuk jangka waktu selama 5 (lima) tahun, Selasa (17/1). Dalam nota kesepahaman tersebut disepakati bahwa tugas intelijen strategis tidak terbatas pada memberikan early warning semata. Melain juga berkewajiban mengamankan dan mensukseskan program-program strategis yang telah dicanangkan pemerintah dalam rangka mempercepat kesejahteraan rakyat.
Jero Wacik dalam press releasenya, Selasa (17/1) mengatakan, penandatanganan nota kesempahaman antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Badan Intelijen Negara ini merupakan langkah konkret untuk mempertajam pelaksanaan koordinasi pengamanan preventif pelaksanaan program dan kegiatan strategis pemerintah di sektor energi dan sumber daya mineral secara fisik maupun nonfisik. Meliputi subsektor minyak dan gas bumi, ketenagalistrik¬an, mineral, batubara, energi baru terbarukan dan konservasi energi yang merupakan lingkup tugas dan fungsi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini kita harapkan ada identifikasi dan analisis terhadap berbagai ancaman yang lebih komprehensif, baik dari aspek sumber, sifat, bentuk dan sesuai dengan dinamika perkembangan lingkungan strategis. Sehingga mampu memberikan saran tindak yang komprehensif dalam mengamankan kepentingan nasional,†paparnya.Â
Menurut dia, pengamanan program strategis pemerintah, khususnya di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, merupakan program prioritas dalam mendukung ketahanan dan kemandirian di bidang energi dan sumber daya mineral. Karena itu, untuk mengurangi potensi timbulnya hambatan dan gangguan terhadap sektor energi dan sumber daya mineral diperlukan deteksi dini terhadap berbagai bentuk ancaman, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang bersifat kompleks serta memiliki spektrum yang sangat luas.
“Untuk itu dibutuhkan koordinasi intra Kementerian dan Lembaga seperti dengan BIN,†tegas Jero.
Dia menambahkan, kontribusi sektor ESDM terhadap penerimaan negara sangat strategis di masa yang akan datang. Pada tahun 2011, penerimaan Sektor ESDM mencapai Rp 352 triliun terhadap penerimaan nasional sebesar 1.199 triliun. Penerimaan Sektor ESDM tersebut 109% dari APBN-P 2011 sebesar Rp 324 triliun, dan 122% dari penerimaan tahun 2010 sebesar Rp 289 triliun.