SuaraBanyuurip.com – Ririn
Pembahasan 6 item kesepakatan dalam proyek engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip, Blok Cepu, antara empat pemerintah desa (Pemdes) di Kecamatan Ngasem, BP. Migas, Mobil Cepu Limited (MCL), Operator Blok Cepu yang difasilitasi Tim Optimalisasi Kandungan Lokal bentukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Rabu (18/1), berjalan alot. Pasalnya empat desa yakni Desa Gayam, Mojodelik, Brabowan dan Bonorejo bersikukuh meminta kompensasi infrastruktur atas pengunaan Jalan Rajekwesi yang sudah disepakati sebelumnya antara BP. Migas, MCL dan Pemkab Bojonegoro di Surabaya beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Angling Dharma itu, masing-masing desa yang menjadi lokasi proyek EPC 1 Banyuurip itu menyampaikan masukannya kepada BP. Migas, MCL, maupun Tim Optimalisasi Kandungan Lokal. Mereka meminta agar kompensasi infrastruktur itu dapat direalisasikan tahun 2012 ini.
Pemdes Gayam misalnya, meminta agar balai desa dan lapangan sepak bola direalisasikan tahun 2012. Begitu juga Pemdes Mojodelik, Bonorejo dan Brabowan juga ingin kompensasi penutupan jalan rajekwesi direalisasikan pd tahun 2012. Seperti penyelesaian jalan paving dan rehab Balai Desa dan Lapangan Sepak Bola Mojodelik.
â€Kami setuju (pembangunan Lapangan Desa Gayam dan Rehab Balai Desa) itu direalisasikan tahun ini,†ujar Pujiono, Kepala Desa Gayam.
Namun, dari beberapa usulan yang disampaikan Pemdes tersebut, ada beberapa usulan yang tidak bisa direalisasikan tahun 2012 ini karena tidak masuk dalam enam item kesepakatan dan belum ada pengajuan proposal ke MCL. Seperti usulan rehab Balai Desa dan Lapangan Sepak Bola Mojodelik.
â€Pokoknya kami ingin tahun 2012 semua harus direalisasikan. Karena ini tuntutan dari warga,†tegas Sandoyo, Kepala Desa Mojodelik.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro, Suhadi Moelyono yang memimpin rapat mengatakan,  untuk menemukan jalan keluar dan menindaklanjuti pertemuan ini akan dilaksanakan musyawarah desa Jum’at (20/1).
“Pertemuan ini untuk mencari jalan keluar apabila akses (Jalan Rajekwesi dan Jalan Kaliglongong – Templokorejo) tersebut ditutup. Apakah ada akses lain yang bisa ditempuh masyarakat,†sambung pria yang juga Ketua Tim Optimalisasi Kandungan Lokal ini.
Menanggapi masukan itu, pihak MCL menyarankan untuk menyampaikan proposal kepada MCL lebih dulu. Sehingga MCL dapat membuat anggaran untuk diajukan kepada BP. Migas.
â€Karena semua harus mendapat persetujuan dari BP. Migas,†kata Rexy Mawardijaya, Field Public and Government Affairs Manager MCL.
Namun pada prinsipnya, lanjut Rexy, MCL siap untuk merealisasikan enam item tersebut. Akan tetapi jika ada flyover secara tekhnis belum memungkinkan untuk dilaksanakan. Untuk masalah tukar guling tanah kas desa seluas 13,2 hektar akan segera diproses setelah dilakukan musyawarah. Kemudian BP Migas segera mengirimkan surat kepada Bupati untuk permemohonan tukar guling. Diperkirakan, lahan pengganti tanah kas desa nanti bisa bertambah karena prinsip tukar guling menguntungkan desa.
Sedangkan untuk lapangan sepak bola, kata Rexy, tanah tersebut merupakan bagian dari tukar guling dari item pertama. Sedangkan untuk pembangunan lapangannya akan dibantu dari MCL atau BP Migas dengan berkoordinasi terlebih dahulu untuk hal-hal yang diperlukan.
“Untuk penggunaan Jalan Rajekwesi sudah disepakati masing-masing pihak bahwa MCL akan membangun tembok penahan tanah (TPT) dan pavingisasi jalan di tiga desa yakni  Desa Brabowan, Mojodelik dan Bonorejo,†paparnya.
Sementara komitment terakhir untuk pembongkaran sendang disepakati bahwa sendang tidak ditutup. Masyarakat bisa memanfaatkan dengan rekomendasi dari kepala desa dan MCL yang berisi persetujuan ketika masyarakat membutuhkan air maupun melakukan ritual di sendang tersebut.
Seperti diketahui, pertemuan yang juga dihadiri Karang Taruna Desa Gayam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat dari empat desa itu berlangsung selama 10 jam karena ada beberapa masukan yang perlu direvisi sebelum menuangkannya dalam kesepakatan.