Direktur P5 UNDIP : Investasi DBH Migas Untuk Jangka Panjang

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia Nafitasari

Direktur P5 Universitas Diponegoro (UNDIP) Holli Bina Wijaya menyarankan, agar daerah-daerah penghasil minyak dan gas (migas) dapat menginvestasikan dana bagi hasil (DBH) migas untuk kepentingan jangka panjang sehingga bisa memajukan daerahnya, meskipun kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi di daerahnya telah berakhir.

”Misalnya diinvestasikan di sektor pendidikan. Ini akan dapat memajukan pendidikan di daerah (penghasil migas) dan hasilnya bisa diketahui dalam waktu 10 hingg 20 tahun kedepan,” kata Holli Bina Wijaya dalam workshop yang digelar Bojonegoro Institute (BI) di Gedung Dharma Kusuma (GDK), Senin (30/1).

Dia mencontohkan, konsep yang diterapkan Negara Norwegia. Dimana pada saat itu Norwegia menginvestasikan DBH Migas tersebut pada perusahaan international dan memanfaatkannya untuk memajukan sektor Pendidikan. Hasilnya pendidikan dinegara tersebut berkembang pesat.

”Seharusnya Bojonegoro bisa belajar dari Norwegia. Bila itu dilakukan dalam kurun waktu sepuluh tahun kedepan dipastikan bisa menciptakan manusia-manusia cerdas dan memiliki capable untuk  memegang proyek migas sehingga tidak perlu mendatangkan (tenaga) dari daerah luar atau bahkan luar negeri,” paparnya.

Baca Juga :   Bertekat Menjadi Percontohan

Sesuai kenyataannya, Kabupaten Bojonegoro saat ini merupakan daerah yang terkenal dengan sumber daya alamnya berupa migas. Baik di Lapangan Sukowati yang dioperatori Join Operating Body Pertamina – PetroChina East Java dan Lapangan Migas Banyuurip – Jambaran, Blok Cepu yang di kelola ExxonMobil melalui operatornya Mobil Cepu Limited (MCL).  Sehingga dengan adanya eksplorasi dan eksploitasi migas itu menjadi lahan basah bagi daerah untuk mendapatkan keuntungan dari Proyek Migas.

”Pemerintah Bojonegoro harus bisa menangkap peluang untuk mendapatkan hasil dari proyek Migas ini sebagai pemasukan daerah maupun kesejahteraan masyarakat,” tandas Holli.

Menurut Koordinator Riset Migas BI, Mustofirin, meski migas menjadi faktor penting dalam menopang pendapatan daerah, Pemkab Bojonegoro disarankan jangan hanya bergantung pada DBH semata karena hal itu bukanlah solusi yang smart.  Karena masa eksploitasi dan cadangan potensi migas memiliki keterbatasan sesuai cadanganya sehingga diperlukan upaya penyelamatan jangka panjang eksistensi kesinambungan daerah kedepan.

”Daerah dituntut mampu meracik strategi jangka pendek, menengah dan panjang, sehingga pemanfaatan potensi migas tetap dapat dijadikan triger dan landasan bagi tumbuh kembangnya sektor lain secara berkesinambungan,” sambung Mustofirin.

Baca Juga :   Bupati Blora Pertanyakan DBH Migas Blok Cepu

Dijelaskan, strategi tersebut telah digunakan oleh negara negara lain penghasil Migas seperti Norwegia dan Timor Leste yang dinamakan Pundi SDA. Dalam pundi ini memiliki tujuan jelas karena terdefinisi dengan baik, mulai dari aturan transparasi dan deposito, penarikan dan atau asumsi harga minyak atau mineral selain itu transparansi investasi dan strategi investasi, struktur tatakelola yang jelas .

”Sehingga uang dari hasil Migas tidak langsung habis terpakai. Namun ada pengelolaannya serta transparasi yang nantinya uang tersebut masih bisa digunakan atau dimanfaatkan dalam jangka panjang dan bermanfaat khusunya bagi masyarakat Bojonegoro,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Workshop yang berlangsung hampir 8 jam ini diikuti sekitar 30 peserta baik dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Bank Perkerditan Rakyat (BPR) , Bank jatim, Pertamina, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *