Akui Kesulitan Buat Proposal Comdev

SuaraBanyuurip.comAli Mahmudy

Sejumlah kepala desa (Kades) disepanjang jalur pipa Banyuurip, Blok Cepu, mengaku kesulitan membuat proposal bantuan program pengembangan masyarakat (community development/Comdev) untuk diajukan kepada Mobil Cepu Limited (MCL). Akibatnya, banyak program pengembangan masyarakat yang dilaksanakan operator tidak sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes).

Kepala Desa Sembung, Kecamatan Kapas, Edy Nirwiyanto, misalnya, menyatakan kesulitan untuk membuat proposal bantuan program pengembangan masyarakat. Terutama proposal mengenai bantuan infrastruktur.

“Kalau harus menggambar dan menghitung habisnya berapa jelas kami (pemerintah desa) tidak bisa. Karena kami bukan orang teknis,” kata Edy disela serah terima program papan informasi tahap III.

Padahal, lanjut dia, sebagai salah satu desa yang akan dilalui jalur pipa 20 inci mulai Banyuurip Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro hingga bibir pantai Palang, Tuban, ada sarana publik di Desa Sembung yang perlu mendapat perhatian dari MCL. Yakni pavingisasi jalan lingkungan di RT.7, 8 dan 9 sepanjang sekitar 400 meter.

”Kalau memang prosedurnya harus mengajukan proposal ya kami mbok ya dipinjami contoh proposalnya. Agar kami bisa membuat sesuai keinginan MCL,” harapnya.

Dia berharap, agar MCL memberikan pelatihan pembuatan proposal untuk bantuan pengembangan masyarakat bagi kepala desa. Sehingga pemerintah desa dapat membuat dan mengajukan proposal sesuai dengan kebutuhan yang ada di desa.

Sebelumnya, Kepala Desa Ngulanan, Kecamatan Dander, Sutiyono, juga mengaku kesulitan untuk membuat proposal pengajuan bantuan rehab polindes. Sebab selama ini dirinya belum pernah mengajukannya.

”Kita juga dapat bantuan pembangunan SD. Tapi itu bukan atas keinginan pemerintah desa, melainkan MCL sendiri karena kita tidak pernah mengajukan proposal untuk itu,” ungkap Sutiyono.

Menanggapi keinginan itu, Andi perwakilan MCL, menyarankan agar pihak desa membuat proposal sebisanya. Terpenting dalam pengajuan itu jelas maksud dan tujuannya.

”Kalau bisa disertai fotonya. Tapi kami tidak bisa menjamin apakah pengajuan itu bisa direalisasikan karena harus dirapatkan dan mendapat persetujuan dari manajemen,” sambungnya ketika mengikuti serah terima papan informasi.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *