Maret, Tripatra Mobilisasi Alat Berat

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia Nafitasari

Dalam waktu dekat, PT. Tripatra Engineers & Constructor, pemenang tender proyek engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip, Blok Cepu, melakukan pembersihan lahan dan mobilisasi alat berat sebagai awal persiapan pengerjaan central processing facility (CPF). Kegiatan ini menyusul di keluarkannya surat ijin prinsip Site Work Preparation oleh Bupati beberapa waktu lalu.

 “Bulan Maret kegiatan akan kita mulai,” kata Teguh Haryono, Direktur PT. Tripatra Engineers & Construction ketika melakukan pertemuan dengan Pemkab Bojonegoro bersama MCL dan BP. Migas.

Dijelaskan, pembersihan lahan ini dilakukan setelah ada kesepakatan antara Pemkab Bojonegoro, MCL, BP Migas dan Tripatra. Pengerjaan itu akan dimulai tanpa menunggu sub kontraktor pemenang tender karena dalam prose tersebut kontraktor yang memenagkan tender membutuhkan waktu selama satu bulan.

“Pekerjaan ini akan menyerap ribuan tenaga kerja lokal dari Bojonegoro.Namun untuk  supervisornya kita datangkan dari Jakarta,” ungkap pria asli Kabupaten Bojonegoro ini.

Dijelaskan, sebagai persiapan kegiatan pembersiahan lahan dan mobilisasi alat berat, pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan Pemkab Bojonegoro. Termasuk tenaga kerja maupun security yang akan dilibatkan tetap dikordinasikan dengan Mobil Cepu Limited (MCL).

Baca Juga :   Ribuan Mahasiswa Calon Pengusaha Serbu Pertamuda 2021, Pendaftaran Diperpanjang

“Kita tetap komit untuk merekrut sebanyak mungkin dari masyarak Bojonegoro,akan tetapi semua harus dikoordinasikan. Baik  tentang persyaratan lain selain ijasah terakhir,” tandas Teguh.

Begitu pun untuk masalah kelembagaan yaitu pengusaha lokal atau sub Kontraktor yang akan dilibatkan dalam pengerjaan EPC 1 Banyuurip harus melalui pra kualifikasi untuk mengetahui kompetensi perusahaan tersebut. Perusahaan yang lolos dalam tender akan dilaporkan untuk meminta persetujuan ke MCL.

“Bisa saja dari semua Sub kontraktor yang lolos itu diterima atau sebaliknya semua tidak diterima bahkan bisa juga hanya satu yang diterima oleh MCL. Semua tergantung persetujuan dari MCL,” pungkasnya.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *