SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia Nafitasari
Administratur (Adm) Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bojonegoro, Abdul Hasan membenarkan adanya penghentian pekerjaan tambahan pipanisasi 6 inch Banyuurip, Blok Cepu – Mudi, Tuban, milik Pertamina EP Cepu di areal lahan perhutani. Penghentian tersebut dikarenakan Konsorsium PT. Petro Gas  Jatim– PT. Geo Link Nusantara – PT. Barata Indonesia, belum mengantongi addendum izin pemanfaatan area hutan.
“Pengerjaan pipa dilahan perhutani kita hentikan sejak Januari lalu,†tegas Abdul Hasan disela-sela sosialisasi pembangunan kesatuan pengelolaan hutan (KPH) di Aula Perhutani KPH Bojonegoro, Senin (27/2).
Atas penghentian proyek pipa itu, Perhutani KPH Bojonegoro telah mengirimkan surat penghentian secara resmi yang dilayangkan kepada Pertamina EP Cepu dan ditembuskan kepada PT Geo Link Nusantara, salah satu kontraktor konsorsium yang mengerjakan proyek tersebut. Surat penghentian tersebut mengenai perizinan pekerjaan proyek pipanisasi tambahan 6 inci sepanjang 40 Km. Sedangkan izin pipanisasi yang dulu sudah pernah diajukan Pertamina EP Cepu.
â€Sebelum mereka memperbaiki pengajuan izin pipanisasi tambahan, kita akan melarang semua kegiatan diareal perhutani,†tandas Hasan.
Dia mengungkapkan, selain tambahan proyek pipanisasi Banyuurip – Mudi sebesar 6 inch, ada satu lagi rencana proyek pipanisasi yang belum mengantongi izin. Yakni proyek engineering, procurement and construction (EPC) 2 Banyuurip, Blok Cepu.
Padahal sebelumnya, Supervisor Pertamina EP Cepu, Hadi Pramono, pernah menyatakan bahwa proses izin proyek tambahan pipa Banyuurip – Mudi 6 inci yang melalui bekas rel loko milik Perhutani KPH Bojonegro sudah selesai jauh hari sebelumnya. Sehingga, semuanya bisa dikerjakan dan tidak ada masalah.
Dari pantauan dilapangan, sekarang ini tak ada aktifitas pekerjaan pipa tambahan 6 inch Banyuurip – Mudi di lahan Perhutani. Bahkan sejumlah pipa masih tergeletak dipinggir jalan, yakni diantaranya berada di bagian timur dan barat Pasar Desa Gayam, Kecamatan Ngasem hingga gas oil separation plant (GOSP) Banyuurip.