SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia Nafitasari
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro masih mengaji hasil survey pemakaian jalan desa di Dusun Ledok dan Samben, Desa Mojodelik, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, yang akan digunakan proyek engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip, Blok Cepu. Sebab, dalam  pemakaian dua asset desa tersebut MCL akan memberikan kompensasi infrastruktur kepada masyarakat di dua dusun tersebut.
“Kita masih mengakaji dan memastikan bagaimana penyelesaian masalah tersebut. Sebab ada kompensasi yang harus diberikan MCL kepada masyarakat,†kata Kepala BPN Bojonegoro, Damnas Galih.
Dia menjelaskan, sedangkan untuk tukar guling tanah Kas desa (TKD) Gayam seluas 13,2 hektar, hingga saat ini BPN belum mendapatkan informasi maupun data dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
“Namun informasi terakhir yang saya terima, Pemkab sudah mengirimkan surat susulan  ke BP MIGAS untuk tindak lajut TKD tersebut,†ungkapnya.
Pada bagian lain, Ketua Tim Optimalisasi Kandungan Lokal bentukan Pemkab Bojonegoro, Soehadi Moeljono mengaku, belum dapat mengeluarkan ijin mendirikan bangunan (IMB) EPC 1 Banyuurip karena dua item masalah socioeconomic dari enam item yang ada masih dikaji BPN.
“Kita masih menunggu hasil survey dari BPN dan MCL,†sambung Soehadi yang juga Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro ini.
Sementara itu, Teguh Haryono, Direktur Eksekutif PT. Tripatra Engineers & Constructors, kontraktor pemenang tender EPC 1 Banyuurip mengatakan, ada beberapa hal yang perlu didiskusikan bersama dalam masalah socioeconomic. Yakni lokal bisnis opportunities yang bisa dikerjasamakan dengan konten local, rekruitmen tenaga kerja, dan community development.
“Inilah yang perlu didiskusikan lebih detail agar tidak terjadi perbedaan cukup tajam,†sergah Teguh.
Teguh menegaskan, sejak awal pihaknya sangat mendukung pemberdayaan kandungan lokal seperti yang diamanatkan dalam Perda No.23/2011 yang waktu itu masih perbub. Sebagai buktinya, Tripatra memprioritaskan kontraktor lokal dalam paket-peket pekerjaan yang ditenderkan.
“Tapi kita juga tidak bisa mengakomodir semua perusahaan disini. Karena pekerjaan yang kita miliki juga ada batasanya,†pungkasnya.