SuaraBanyuurip.com –Winarto
Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Chizbullah Huda mengusulkan perlu adanya standardisasi dan klasifikasi anggaran corporate social responsibility (CSR/ tanggung jawab sosial perusahaan) yang dialokasikan untuk masyarakat. Sebab, berkaca pada perundang-undangan, perusahaan dituntut untuk menyalurkan CSR.
â€Ini penting supaya perusahaan memiliki kewajiban yang sama untuk melaksanakannya, meskipun tidak semua perusahaan itu disamakan perlakuannya, tergantung besar kecilnya cakupan usaha perusahaan tersebut,†ungkap Chisbullah saat menjadi narasumber dalam Diskusi Reboan di sekretariat MOLI, Jalan Dr Suharso 35, Bojonegoro, kemarin (21/3). Diskusi bertema Menggali Konsep CSR yang Berkeadilan ini diselenggarakan IDFoS bersama SEC.
Chisbullah mengungkapkan, klasifikasi perusahaan untuk penentuan standardisasi nanti juga bakal dituangkan dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang CSR yang sekarang sedang digodok oleh DPRD Bojonegoro. â€Kebetulan saya yang pegang pansus raperda (termasuk tentang CSR) tersebut,†jelas politisi asal Kecamatan Baureno itu.
Selain perlunya standardisasi dan klasifikasi perusahaan, Chisbullah juga minta kepada eksekutif untuk menyurati semua perusahaan di Bojonegoro. Tujuannya adalah meminta data soal program dan kegiatan sosial yang akan dilakukan selama satu tahun ke depan. Dari data tersebut, pemkab bisa melakukan sinkronisasi dengan program dan proyek yang didanai APBD. â€Tujuannya agar jangan sampai terjadi dobel anggaran, didanai CSR tapi diklaim APBD. Ini tidak boleh terjadi. Karena itu, penting ada sinkronisasi,†terangnya.
Dalam diskusi kemarin juga hadir perwakilan PT Telkom, Perhutani KPH Bojonegoro dan Parengan, Bappeda, dinas perindustrian dan perdagangan, bagian sumber daya alam, dan badan perizinan. Serta, sejumlah LSM dari Bojonegoro, dan mahasiswa.