Calon Naker Tripatra Harus Sertakan Surat dari Kades

SuaraBanyuurip.comWinarto

Surat keterangan dari kepala desa (Kades) menjadi salah satu syarat yang digunakan PT. Tripatra engineers & Constructors, kontraktor engineering, procurement and construction (EPC) 1 Banyuurip, Blok Cepu, untuk merekrut calon tengaga kerja (naker). Sayarat ini digunkan untuk memastikan calon naker adalah warga asli sekitar pemboran migas Banyuurip – Jambaran, Blok Cepu.

“Kalau hanya KTP (kartu tanda penduduk) dapat dimanipulasi. Sebab membuat KTP sangat mudah,”  kata Community Affairs PT. Tripatra Engineers & Constructors, Budai Karyawan.

Bahkan untuk mengantisipasi dan menekan pemalsuan data calon naker, Tripatra juga telah melakukan kerjasama dengan 12 karang taruna di Kecamatan Ngasem dan Kalitidu untuk melakukan pendataan jumlah tenaga kerja usia produktif. Baik tingkat pendidikan hingga yang memiliki keterampilan.

“Sudah ada 6 karang taruna yang menyerahkan data jumlah naker usia produktif. Ini kita lakukan untuk menscraining calon naker,” ungkap Budi.

Meski menggunakan syarat surat keterangan dari kades, Tripatra tetap tidak meninggalkan syarat formalitas lainnya. Seperti tingkat pendidikan dan sertifikat keterampilan untuk pekerjaan khusus.

Baca Juga :   PEP Adakan Syukuran Tajak Sumur Tapen 2

“Semua yang kita lakukan ini sebagai upaya untuk memaksimalkan peluang kerja warga sekitar pemboran,” pungkasnya.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *